Penerimaan CPNS Masih Tunggu Hasil Rapat MenPAN

Tanjunginang, IsuKepri.com – Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang, H. Efendi menyampaikan, untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Tanjungpinang pada tahun 2014, masih menunggu hasil rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Untuk penerimaan pasti ada, tapi keputusannya masih menunggu hasil rapat Wali Kota Tanjungpinang bersama Kepala BKD Kota Tanjungpinang dengan MenPAN-RB. Setelah itu, baru kita bicarakan apa – apa saja yang dibutuhkan dalam pengajuan para SKPD Kota Tanjungpinang,” ucap Efendi, Jumat (28/2) siang.

Sekarang, katanya, Wali Kota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah bersma Kepala BKD Kota Tanjungpinang, Raja Khairani, masih membahas penerimaan CPNS bersama KemenPAN-RB di Jakarta. Hingga saat ini, belum diketahui pasti berapa kuota dan lulusan apa yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS untuk Kota Tanjungpinang.

Pada rapat pembahasan tersebut, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama MenPAN-RB, sambung Efendi, sebelumnya sudah meminta kepada setiap SKPD untuk memberikan keterangan tenaga apa saja yang dibutuhkan di setiap SKPD. Hasil tersebut nantinya juga menjadi acuan seberapa banyak kuota yang harus di penuhi untuk wilayah Kota Tanjungpinang.

“Untuk Rekapitulasi sudah kita lakukan dan kita sudah meminta setiap SKPD untuk menyerahkan apa saja yang dibutuhkan dalam penerimaan nanti. Data tersebut sudah kita rekap dan kita masih menunggu keputusan dari rombongan yang rapat dengan MenPAN-RB ini,” katanya.

Semua data yang dibutuhkan sudah diinput oleh bagian mutasi. Apakah ada pengarahan dan kriteria yang dibutuhkan termasuk berapa jatah untuk penerimaan CPNS di Kota Tanjungpinang nantinya.

“Mungkin setelah Kepala BKD pulang, bar bisa tahu apakah ada pengarahan dari MenPAN-RB. Kita sama – sama masih menunggu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerima ratusan CPNS pada penerimaan nanti. Efendi sempat mengatakan, untuk lulusan hukum sangat dibutuhkan, pasalnya setiap SKPD harus memiliki minimal satu orang lulusan dari hukum. Hal tersebut dikarenakan, setiap pekerjaan pastinya nanti akan bersentuhan dengan hukum. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Lion Rutin Bawa Imigran Gelap Dari Jakarta

Read Next

Asep Ajak Puluhan Warga Harmoko Jadi Pemilih Cerdas