Pemko Minimalisir Golput dan Surat Suara Tak Sah

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, berusaha meminimalisir persentase golput dan surat suara yang invalid/ tidak sah. Akan hal itu, Pemko Tanjungpinang melalui Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Pemberdayaan Masyarakat (Kesbangpol Penmas) menggelar sosialisasi pendidikan dalam rangka peningkatan pengetahuan masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu di 18 kelurahan se – Kota Tanjungpinang.

Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, pada Selasa (11/3), di aula Kantor Kelurahan Bukit Cermin tersebut, diikuti sebanyak 60 orang per kelurahan yang terdiri dari RT, RW serta tokoh masyarakat di kelurahan masing – masing.

Paling penting, tokoh masyarakat beserta RT/ RW nya untuk melakukan pendekatan di masyarakat, dengan dibantu oleh para lurah dan camat tentunya, ucap Wali Kota Tanjungpinang, Lis.

Ia mengatakan, sasaran utama, pendekatan harus dilakukan di kalangan masyarakat pesisir serta masyarakat yang tinggal di pelosok dan dilakukan dalam bahasa yang dimengerti oleh kalangan masyarakat sederhana, bukan dengan bahasa elit politik.

Yang harus menjadi perhatian adalah masyarakat kecil yang sehari – harinya berprofesi sebagai buruh, tukang ojek, pedagang di pasar, dan lain sebagainya yang masih sangat awam dalam hal pencoblosan. Mereka lah yang seharusnya dididik dan diberi pemahaman, katanya.

Menurut dia, bila mengacu pada pelaksanaan pemilu pada tahun –tahun sebelumnya, justru karena masalah sepele yang membuat perolehan suara menjadi tidak maksimal. Seperti banyak surat suara yang invalid atau tidak sah karena ketidaktahuan pemilih dalam mencoblos surat suara.

Selain itu, harus dijelaskan bagaimana prosedur bagi pemilih yang buta huruf atau sakit parah sehingga tidak memungkinkan pemilih untuk mendatangi TPS. Sehingga semua warga Negara benar – benar mempergunakan hak suaranya, tuturnya.

Sedangkan, kata dia, pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa satu suara itu dapat menentukan arah jalannya pemerintahan di Kota Tanjungpinang.

Sementara, pelaksanaan sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 11 – 26 Maret 2014 dengan lokasi berbeda di setiap kelurahan, diawali di Kelurahan Bukit Cermin dan akan berakhir di Kelurahan Pinang Kencana. Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari KPU, Panwaslu, dan Badan Kesbangpol Penmas Kota Tanjungpinang. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Penjabaran Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah

Read Next

Liga Champions Eropa 2013-2014 : Bayern Munchen vs Arsenal