Pelantikan Mustaqim Tunggu Hasil Koordinasi Dirjen Otda

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kuasa Hukum Muhammad Mustaqim Ismail, Muhammad Faizal SH mengaku, masih menunggu hasil koordinasi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dengan Dirjen Otonomi Dareah (Otda) di Jakarta, terkait pelantikan kliennya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang menggantikan Ahmad Dani Pasaribu.

“Kami masih tunggu hasil koordinasi itu. Pada intinya, pelantikan Mustaqim tidak ada masalah kapan akan dilantik. Karena, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri pada 28 Februari 2014 lalu, tertuang pemberhentian dan pengangkatan, kata Faizal, Sabtu (8/3) kepada IsuKepri.com.

Ia mengatakan, dalam SK itu disebutkan pemberhentian Ahmad Dani Pasaribu sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dan mengangkat Mustaqim Ismail sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Itu bunyi SK yang dikeluarkan pada Jumat 28 Februari 2014 lalu. Sementara, permasalahan pelantikan Mustaqim kemarin batal, itu hanya kesalahan persepsi saja. Karena, pelantikan itu merupakan acara seremonial, jadi kapanpun pelantikannya bisa dilaksanakan, tuturnya.

Menurut dia, dalam SK itu sudah jelas menyatakan Ahmad Dani diberhentikan sebagai anggota dewan dan pengangkatan Mustaqim sebagai anggota dewan.

Permasalahan kemarin, hanya mal administrasi saja. Tambah lagi, kami sudah jauh hari mengajukan agar melaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut, katanya.

Akan hal itu, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi Dirjen Otda tersebut. Mudah – mudahan, dalam waktu dekat, kliennya dilantik. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

F2U Gelar Kegiatan Keakraban di Pantai Melayu

Read Next

Liga Premiere Inggris : West Bromwich Albion vs Manchester United