Panti Rehabilitasi Narkoba Akan Dioperasikan Juni 2014

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Tanjungpinang, AKBP Ahmad Yani mengatakan, panti rehabilitasi bagi pencadu narkoba yang dibangun di Kota Batam akan dioperasikan pada Juni 2014 mendatang.

Kita sudah ada gedung panti rehabilitasi di Batam, namun belum rampung. Mudah – mudahan, pada Juni nanti sudah bisa dioperasikan, kata Yani, Rabu (19/3) kepada IsuKepri.com.

Selain itu, dengan maraknya kasus narkotika di Kota Tanjungpinang di tahun 2014, BNK Tanjungpinang mengaku belum ada menerima pengajuan untuk rehabilitasi.

Untuk pengajuan rehabilitasi itu tidak ada saat ini. Namun, itu secara otomotis harus direhab dan itu sesuai keputusan dari pengadilan, ujar Yani.

Karena, kata Yani, pihaknya telah mensosialisasikan hal itu kepada instansi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Pada intinya, para pencandu narkoba tersebut harus direhabilitasi.

Kita berharap, dengan adanya fasilitas seperti panti rehab ini, para pecandu narkoba bisa ditempatkan disana nantinya, dan tidak dimasukkan ke penjara, ucapnya.

Ia mengatakan, pada tahun 2014, pihaknya belum ada mengirim pecandu narkotika ke panti rehabilitasi di Lido Bogor. Kalau tahun lalu (red, tahun 2013) ada kita kirim kesana untuk direhabilitasi. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Capres RI Sewa Pesawat Hingga Rp 1,6 Miliar

Read Next

Kampanye, PKS Tanjungpinang Optimis Capai Tiga Besar