MUI Bintan : Mubaligh Harus Dapatkan Sertifikasi dari Kemenag

Bintan, Isukepri.com – MUI Kabupaten Bintan beberapa waktu lalu sudah merekomendasikan kepada Kementrian Agama Kabupaten Bintan terkait sertifikasi para Mubaligh Bintan. Demikianlah yang disampaikan oleh Manimpo Simamora, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bintan pada seminar keagamaan yang digagas oleh Forum Pemberdayaan Pesantren (FPP) Kepri di Gedung Nasional Tanjunguban, Kamis (27/2) lalu.

Sebagai sosok penerang dalam masalah keagamaan dimasyarakat yang berkaitan dengan aqidah dan syari’ah, Mubaligh menurut Manimpo harus berkompeten dan jitu dalam membimbing masyarakat Bintan sehingga perlu mendapatkan sertifikasi dari Kemenag.

“Kami prihatin dengan kondisi kesiapan mubaligh dalam menyampaikan materi-materi kepada masyarakat. Dikahwatirkan terdapat penyampaian yang salah dari mubaligh dan akan berdampak buruk kepada masyarakat,” kata Manimpo saat menjadi narasumber.

Menurut Manimpo, trobosan tersebut dilakukan dalam upaya meminimalisir munculnya paham-paham radikal dilingkungan masyarakat. Dengan demikian, Kemenag Bintan harus menyeleksi dan kemudian memberikan sertifikasi kepada Mubaligh yang dianggap sudah berkompeten.

“Tujuannya agar penyampaian mereka sesuai dan tidak menyimpang dengan pedaoman hidup umat Islam, Al-Quran dan Hadist,” lanjut Manimpo.

Selain memberikan sertifikasi kepada para mubaligh, kata Manimpo, sertifikasi juga harus diberikan kepada guru TPA dalam mendidik anak didiknya.

Pada kesempatan itu, Manimpo juga menyinggung tentang pembentukan kurikulum untuk jamaah majelis taklim sehingga aktifitasnya tidak sekedar hanya membaca surat Yassin dan tahlilan.

“Hal ini karena melihat aktifitas majelis taklim yang monoton. Kurikulum yang dimaksud adalah memberikan warna baru pada aktifitas majelis taklim dengan memberikan pengetahuan seputar keislaman,” katanya. (IWAN)

suprapto

Read Previous

Palgunadi : Nasionalisme Pemuda Harus Diperbarui

Read Next

Mukhrizal : Santri Berprestasi Akan Diberikan Beasiswa