Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan menyelamatkan sumber daya alam (SDA) yang difokuskan ke tambang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Acara konsultasi tambang Minerba tahun 2014, yang dilakukan KPK bersama mitra terkait di bekas Kantor Gubernur Kepri tersebut, sebelumnya sudah dilakukan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan akan dilanjutkan kembali ke Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Selawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, dihadiri seluruh pimpinan SKPD Provinsi dan kepala daerah se Kepri itu juga, di antaranya membahas 10 permasalahan pengelolaan Minerba. Yaitu, pengembangan sistem data dan informasi minerba masih bersifat parsial. Belum ditertibkannya semua aturan pelaksana UU No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba, Renegosiasi kontrak 37 Kontrak Karya (KK) dan 74 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang belum terlaksana.
Peningkatan nilai tambah mineral dan batubara belum terlaksana dengan baik, Penataan kuasa pertambangan/ izin usaha petambangan (IUP) yang belum selesai, Belum ditetapkannya seluruh wilayah pertambangan.
Selanjutnya mengenai laporan reguler yang bisa dibuat per triwulan, per semester atau pertahun, belum dilakukan oleh pelaku usaha dan pemerintah.
“Bagai mana mau mengevaluasinya kalau laporan tidak ada, laporan tidak akurat,” kata Pimpinan KPK Zulkarnaen, Kamis, (6/3).
Selain itu, kewajiban reklamasi pasca tambang, menurut Zulkarnaen, belum sepenuhnya dilakukan. “Itu berarti, hasilnya diambil, sisa dan keadaan lokasinya tidak menjadi perhatian,” tuturnya dalam forum.
“Pelaksanaan pengawasan pertambangan belum optimal,” tegasnya.
Kemudian, sambungnya, terdapat kerugian keuangan negara karena tidak dibayarnya kewajiban keuangan, tidak optimalnya sanksi atas pelaku usaha dan tidak memenuhi kewajiban keuangan.
“Ini tentu antara satu dengan yang lain saling terkait, tentu harus dibenahi, secara komprehensip, secara bersama – sama,” katanya. (SAUD MC)