Kementerian Tak Ada Keluarkan Izin Tambang Pasir di Bintan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Pertambangan (Minerba) bagian pogram Kementerian ESDM, Paul Lubis menegaskan, pihak kementerian tidak ada mengeluarkan izin tambang pasir di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

“Hingga saat ini, Dirjen Minerba Kementrian ESDM Pusat, belum pernah mengeluarkan izin tambang pasir di Kabupaten Bintan,” kata Lubis, Kamis (6/3).

Namun, kata Lubis, apabila ada aktivitas tambang pasir di Bintan tanpa izin, maka akan diberikan sanksi pidana. Selain itu juga, sanksi tersebut ada dua, yakni sanksi adminitratif dan sanksi pidana.

“Kalau sanksi pidana itu seperti tambang tanpa izin, ilegal mining dan ekspor,” tuturnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

KPK dan Gubernur Kepri Tinjau Smelter di Galang Batang

Read Next

KP2KE Akui Reklamasi Lahan Eks Tambang Belum Optimal