Kelurahan Permasalahkan RT Terkait Penimbunan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pihak Kelurahan Melayu Kota Piring yang diwakili oleh Rita Susanti ketika akan mengikuti rapat teknis terkait penimbunan mangrove di lokasi cagar budaya Pulau Biram Dewa Kota Piring, mempermasalahkan loyalitas RT di lokasi karena tidak melapor ke kelurahan.

“Saya saja baru tau kalau di situ ada penimbunan,” ucap Rita Susanti, Senin (3/3) di Kantor BLH Kota Tanjungpinang.

Lokasi penimbunan di RT 7 tersebut, sambungnya, sudah seharunya pihak RT memberitahukan kepada kelurahan jika memang ada aktifitas tersebut.

“Pihak kelurahan sendiri tidak mengetahui kalalu ada penimbunan, karena selain aksi ini dilakukan mereka secara diam – diam, RT setempat pun tidak ada melapor,” paparnya.

Ditanya mengenai pengawasan dari kelurahan terhadap lingkungan sekitarnya, Sinta mengatakan pihak kelurahan tidak ada tim teknis untuk pegawasan ke lokasi.

“Kita juga tidak memiliki tim teknis yang langsung terjun ke lapangan, karena selama ini biasamya tim teknis dari instansi lainnya,” paparnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelaksanan MTQ Tanjungpinang Menuju MTQ Tingkat Provinsi

Read Next

Kejari Pertimbangkan Penahan Tersangka Korupsi BPK