Timbun Mangrove Agar Jalan Lebar

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Aksi penimbunan mangrove menuju ke lokasi Pulau Malem Dewa yang memiliki situs sejarah Kota Piring itu, merupakan beritikad baik. Menurut Saleh, penimbunan yang dilakukannya itu merupakan inspirasi untuk melebarkan kondisi jalan menuju pulau keberadaan situs sejarah Kota Piring.

“Sebelumnya, jalan ini adalah jalan setapak, sebab itu kami perlebar dengan memanfaatkan tanah yang dibuang dari lahan yang akan dibangun perumahan itu,” tutur saleh, Senin (24/2) kepada IsuKepri.com.

Apalagi, mengingat keberadaan pulau yang banyak peninggalan sejarah Melayu itu, selama ini tidak pernah diperhatikan oleh pihak pemerintah. Sebab itu, ia beritikad baik untuk memperbesar jalan tersebut, supaya akses masuk ke pulau itu mudah.

“Masyarakat pun setuju dengan penimbunan yang kami lakukan untuk memperlebar jalan ini,” katanya.

Meskipun Saleh beritikad baik untuk mengangkat marwah masyarakat tempatan di lokasi tersebut, namun pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang melarang penimbunan tanpa izin itu.

“Kalau mau meratakan jalannya, ya silahkan, tapi tidak boleh ada aksi penimbunan lagi di sini,” kata perwakilan BLH Kota Tanjungpinang, Guntoro yang melakukan sidak ke lokasi.

Mendengar ultimatum tersebut, pihak penimbun Saleh, menyanggupi hal itu dan tidak akan melakukan penimbunan lagi, hanya melakukan pemerataan jalan.

“Kita tidak akan melakukan penimbunan lagi, sampai ada izin untuk melakukan penimbunan, lagi pula disini hanya ada dua penimbunan saja,” imbuhnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pihak BLH melalui Guntoro menambahkan, aksi penimbunan dalam temuan yang didapat di lokasi tersebut ada sekitar 4 titik.

Pada intinya, sambung dia, dalam izin tersebut ada beberapa instansi yang harus merekomnya, di antaranya, KP2KE, Dishub, Kebudayaan dan BLH, jika di salah satu dinas tersebut tidak memberikan izin, penimbunan tidak bisa dilakukan. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Menpan RI Buka Workshop Peningkatan Implentasi di Kepri

Read Next

Polisi Tangkap Dua Pebawa Sabu Dari Batam