Sekda Kepri Sampaikan DPA – SKPD Tahun 2014

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sekretaris Daerah selaku ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD) menyampaikan laporkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA – SKPD) tahun anggaran 2014, kepada 36 Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, di aula Kantor Gubernur Dompak, Rabu (5/2).

Sebelum menyerahkan kepada 36 SKPD, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Drs. H. Robert Iwan Loriauk, MM menyampaikan,  bahwa Perda APBD Provisi Kepri Tahun Anggaran 2014 disahkan pada 30/ 12/ 2013, setelah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor : 903- 8019 Tahun 2013 tanggal 24 Desember 2013.

Selanjutnya, Robert memaparkan secara ringkas tentang APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2014 sebagai berikut, APBD Provinsi Kepri tahun 2014 berjumlah sebesar Rp3,495 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan sebesar Rp2,970 triliun, belanja sebesar Rp3,460 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp489,32 miliar.

Sementara rincian dari masing – masing komponen APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2014, yakni untuk pendapatan, berasal dari PAD sebesar Rp875,91 miliar yang berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp837,91 miliar, retribusi daerah sebesar Rp6,28 miliar. Sedangkan lain – lainnya untuk pendapatan yang sah Rp31,71 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,871 triliun yang berasal dari bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak Rp1,131 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp698,00 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp41,67 miliar, dan lain – lainya yaitu untuk pendapatan daerah sah (Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus) sebesar Rp223,50 miliar,” kata Sekda Provinsi Kepri.

Kemudian, katanya, untuk belanja kebijakan yang dijabarkan kedalam bentuk belanja langsung membiayai program dan kegiatan, yaitu sebesar Rp2,224 triliun, serta belanja tidak langsung sebesar Rp1,235 triliun untuk membiayai belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Desa, belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Desa serta belanja tidak terduga.

Sedangkan, kata Sekdaprov, untuk pagu anggaran setiap 36 SKPD di Provinsi Kepri yang akan melaksanakan Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung pada Tahun Anggaran 2014, yakni sebagai berikut ;

1) Dinas Pendidikan sebesar Rp261,10 miliar.
2) Dinas Kesehatan sebesar Rp90.80 miliar.
3) Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tanjung Uban sebesar Rp39,51 miliar.
4) Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepri Tanjungpinang sebesar Rp109,24 miliar.
5) Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp553,78 miliar.
6) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebesar Rp56,04 miliar.
7) Dinas Perhubungan sebesar Rp103,43 miliar.
8) Badan Lingkungan Hidup sebesar Rp14,19 miliar.
9) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp9,17 miliar.
10) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp12,42 miliar.
11) Dinas Sosial sebesar Rp10,70 miliar.
12) Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebesar Rp6,77 miliar.
13) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp17,79 miliar.
14) Dinas Koperasi dan UKM sebesar Rp21,03 miliar.
15) Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp11,28 miliar.
16) Dinas Kebudayaan sebesar Rp36,55 miliar.
17) Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp29,80 miliar.
18) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp16,18 miliar.
19) Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp17,01 miliar.
20) Sekretariat Daerah sebesar Rp363,81 miliar.
21) Sekretariat DPRD sebesar Rp91,10 miliar.
22) Dinas Pendapatan Daerah sebesar Rp89,75 miliar.
23) Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah sebesar Rp1,085 triliun.
24) Inspektorat Daerah sebesar Rp16,66 miliar.
25) Kantor Penghubung sebesar Rp49,82 miliar.
26) Badan Kepegawaian dan Diklat sebesar Rp22,32 miliar.
27) Badan Pengelola Perbatasan sebesar Rp10,08 miliar.
28) Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp12,39 miliar.
29) Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp17,18 miliar.
30) Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp9,04 miliar.
31) Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah sebesar Rp30,85 miliar.
32) Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan sebesar Rp36,07 miliar.
33) Dinas Pertambangan dan Energi sebesar Rp31,19 miliar.
34) Dinas Pariwisata sebesar Rp23,69 miliar.
35) Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar Rp101,10 miliar.
36) Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar Rp32,99 miliar.

“Sementara untuk pembiayaan, dapat kami laporkan bahwa dalam APBD Tahun Anggaran 2014 komponen pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp449,31 miliar. Semoga untuk para SKPD bisa menggunakan dan melaksanakannya dengan baik,” kata Sekdaprov Kepri. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

SPBU KM 16 Bintan Langgar IMB

Read Next

1268 Kotak Suara Sudah Disiapkan KPU Bintan