Satu Fraksi Tak Hadir, Rapat Paripurna Ditunda

Tanjungpinang, Isukepri.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang membahas mengenai penanggulangan kemiskinan dan pembahasan sembilan Ranperda ditunda karena fraksi dari Partai Pembangunan Nasional (PPN) tidak hadir dalam rapat yang digelar Selasa (11/2).

Ketidakhadiran salah satu fraksi ini dikarenakan belum adanya Panitia Kusus (Pansus) dari PPN dalam pembahasan Ranperda.

“Pembahasan kita lakukan secara bersama-sama. Jika satu fraksi sampai sekarang belum menunjuk anggotanya sebagai Pansus, rapat ini tidak bisa dilaksanakan,” kata Suparno ketika meninggalkan ruang sidang, Selasa (11/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Merasa sedikit kecewa, kata Suparno, sepertinya semakin hari anggota DPRD Kota Tanjungpinang semakin malas untuk menghadiri rapat paripurna ini. Terlebih, masa jabatan mereka akan segera berakhir di tahun ini.

“Padahal masih banyak penmbahasan Ranperda yang akan dilakukan,” lanjutnya.

Suparno mengatakan, akan terus menggesa pengesahan Ranperda, namun jika kondisinya terus seperti ini, dipastikan pengesahan Ranperda akan selalu ditunda.

Seperti yang diketahui pada Rapat sebelumnya, dari 25 anggota DPRD Kota Tanjungpinang, hanya 13 anggota saja yang menghadiri Rapat. Kali ini kembali merosot dan hanya 12 anggota yang hadir.

“Kemaren 13 orang, sekarang hanya 12 orang saja yang hadir,” keluhnya.

Melihat hal ini, Suparno dalam waktu dekat akan memanggil masing-masing ketua fraksi yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya dan kemudian melaporkannya kepada Badan Kehormatan (BK).

“Kita serahkan nanti kepada BK agar tidak ada intervensi. Tetapi mereka yang hari ini berhalangan hadir sudah meminta izin. Ada yang sakit dan ada yang masih di luar kota,” katanya. (AFRIZAL)

suprapto

Read Previous

BNI Dipadati Mahasiswa UMRAH

Read Next

Akhir Februari, BKD Tanjungpinang Ajukan Formasi CPNS