Pemko Tanjungpinang Bantu 96 Masjid Serta Musholla

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 228 masjid/ musholla yang terdapat di Kota Tanjungpinang, kurang lebih 100 unit diantaranya dinilai tidak layak untuk dipergunakan sebagai sarana tempat ibadah bagi umat muslim. Karena, kondisi bangunannya tidak memadai. Hal itu juga disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH saat silaturrahim dan wirid bulanan Pemko Tanjungpinang di Mesjid Al Mubarokah Jalan Nuri Kampung Mekar Jaya Kelurahan Batu IX, pada Selasa (18/2).

Pemerintah Kota Tanjungpinang telah berkomitmen akan membantu memperbaiki setiap mesjid/ musholla yang tidak layak. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi dinas terkait untuk mengajukan proposal, karena staf Pemko yang akan terjun langsung ke lapangan dan memonitor tempat ibadah mana saja yang belum layak, ucap Lis.

Lis mengatakan, secara bertahap Pemko Tanjungpinang akan melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap bangunan masjid/ musholla untuk kemudian dilakukan langkah – langkah perbaikan agar bangunan menjadi layak dipergunakan.

Tahun 2014 ini, Pemko akan membantu 96 masjid/ musholla yang tidak layak, dan tahun berikutnya akan merampungkan sisanya. Minimal bagian dalam bangunan masjid/ musholla harus memadai untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Jangan ada lagi bangunan yang tidak berplafon atau lantai yang belum keramik, katanya.

Sementara itu, Masjid Al Mubarokah sendiri baru mulai dioperasikan sejak awal Ramadhan tahun 2013 silam, dimana pembangunannya sudah dimulai sejak Februari 2011 dan saat ini masih melakukan tahap – tahap penyempurnaan. Kedatangan Wali Kota Tanjungpinang dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd beserta seluruh jajarannya tentu memberikan semangat tersendiri bagi masyarakat sekitar. Dengan berdirinya Masjid Al Mubarokah diharapkan mampu memperkuat jalinan silaturrahim antar masyarakat serta intensitas ibadah yang meningkat pula. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

BPR Bestari Tanjungpinang Miliki Laba Rp1,75 Miliar

Read Next

Lis Akan Cabut Izin Gelper Berbaur Judi