Pemilihan Ketua Perpat Serikuala Lobam Nyaris Ricuh

Bintan, Isukepri.com – Pemilihan Ketua Persatuan Pemuda Tempata (Perpat) Kecamatan Serikuala Lobam II, Kamis (13/2) siang lalu nyaris ricuh akibat berakhir buntu. Saat itu terjadi adu mulut antarbakal calon ketua. Beruntung simpatisan Perpat setempat dibantu Perpat dari Bintan Utara berhasil menenangkannya.

Kebuntuan itu terjadi akibat munculnya dua suara dari Perpat Kelurahan Teluklobam, yang seharusnya hanya berhak mengirimkan satu suara. Dari Perpat Teluklobam itu muncul nama Yadi (Ahmad Suryadi) nomor 3 dan M Abduh alias Oman nomor 2.

Menurut pimpinan sidang dan saksi, kertas suara tersebut tidak sah karena yang sah adalah sesuai aturan sidang yaitu hanya mencantumkan satu suara saja.

Dalam pemilihan Perpat tersebut sendiri terdapat delapan suara, yaitu utusan dari perwakilan DPD, perwakilan DPW kabupaten dan pembina kecamatan Serikuala Lobam, serta lima lainnya yang berasal dari dua kelurahan dan tiga desa.

Untuk hasil pemilihan sendiri yaitu empat suara memilih Oman, dan tiga suara memilih Suryadi dan satu suara dinyatakan tidak sah. Satu suara inilah yang diperdebatkan hingga menimbulkan keributan.

Untuk satu suara yang dianggap memilih salah satu pasangan tersebutlah yang menjadi permasalahan. Yadi selaku pihak yang merasa dirugikan tidak terima atas pembatalan surat suara tersebut. Menurut Yadi, suara tersebut memilih dirinya.

“Logikanya, ada lima anggota dari Teluklobam dan hanya satu perwakilan saja yang boleh memilih. Kenapa tiga orang memilih saya dan dua orang memilih saudara Oman? Sehingga jelas satu suara dari Teluklobam itu memilih saya,” tegas Yadi.

Karena merasa dirugikan, Yadi meminta kepada pimpinan sidang agar pemilihan itu diulang untu Teluklobam saja. “Karena posisinya seimbang, maka harus dilakukan pemilihan ulang,” pintanya.

Tapi, dari pihak M Abduh alias Oman, meminta sidang diselesaikan. Karena, sesuai aturan jika surat suara tersebut batal dan posisi suara menjadi empat
untuknya dan tiga untuk Suryadi. “Saya ingin ini sesuai aturan saja. Kan sudah terpilih. Ikuti saja aturannya,” tegas Oman.

Karena “adu mulut” tak juga rampung, Ketua Perpat Kabupaten Bintan, Mustafa Abbas, memberikan dua opsi. Pasalnya, hasil rapat tidak akan pernah ada hasilnya, yang ada hanya perdebatan demi perdebatan.

“Saya meminta kepada seluruh anggota, karena ini tidak terjadi kesepakatan, maka saya berikan opsi yaitu pemilihan ini dilakukan ulang atau seluruh anggota yang hadir di sini melakukan pemilihan ulang dan semuanya berhak memilih secara perseorangan,” sarannya.

Karena merasa keberatan dan alasan sudah tidak ada waktu, Oman dan sejumlah pengikutnya langsung hengkang dari ruang rapat. Namun pada saat itu terjadi
adu mulut antarkedua calon, untungnya berhasil ditengahi oleh anggota Perpat Bintan Utara.

Atas kejadian tersebut, maka diputuskan sidang ditunda dan akan dilakukan beberapa hari ke depan yang belum ditentukan waktunya. Selain itu, semua akan diserahkan kepada Perpat Kabupaten Bintan untuk membuat keputusan. (CR12)

suprapto

Read Previous

BLH Tanjungpinang Lakukan Prapantau ke Pasar Bincen

Read Next

Satpol PP Grebek Mahasiswi Bermesraan di Kamar Wisma