Pelindo Rencanakan Kenaikan Tarif Pas WNA Rp50.000

Tanjungpinang, IsuKepri.com – PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, berencana akan menaikan tarif pelayanan jasa terminal penumpang dan tanda masuk (Pas) penumpang domestik dan luar negeri di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.

“Penumpang tujuan dalam negeri atau domestik tarif lamanya sekitar Rp5.000 dan tarif baru yaitu sebesar Rp6.000 per penumpang. Sedangkan penumpang tujuan luar negeri, tarif lama sebesar Rp13 ribu. Dan tarif barunya untuk WNI sebesar Rp25 ribu dan WNA sebesar Rp50 ribu per penumpang yang berangkat melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Internasional,” kata Manager Komercil PT Pelindo I cabang Tanjungpinang, Eko Sucahyo, Kamis (27/2).

Namun, dia mengatakan, untuk pengantar dan penjemput di terminal dalam negeri maupun luar negeri, masing – masing dikenai Rp3.000 per orang sekali masuk.

Eko menjelaskan, aturan kenaikan tarif pas masuk untuk penumpang domestik maupun penumpang luar negeri, akhir Juni 2014 jangka waktunya akan berakhir. Dan kenaikan tarif ini berdasarkan surat edaran dari Direksi Pelindo Pusat ke wilayah – wilayah di bawahnya. Dan juga Peraturan Menteri (Permen) Perubungan Nomor PM 6 tahun 2013, pasal 19 ayat 1 tentang jenis, struktur dan golongan tarif jasa ke pelabuhanan, menyatakan bahwa besaran tarif masing – masing jasa ke pelabuhanan yang ditetapkan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk jangka waktu sekurang – kurangnya 2 tahun.

“Dalam Permen tersebut tidak menyebutkan harus memberitahukan ke pemerintah daerah. Bahkan ke Kementerian saja tidak perlu dilaporkan. Namun bila sudah lebih dari dua tahun, maka pihak Pelindo boleh menaikan,” katannya.

Kemudian peraturan tersebut juga didukung menurut keputusan Menteri Perhunbungan nomor KP 133 tahun 2011 yaitu tentang pemberian izin usaha kepada BUP, bahwa berdasarkan pasal 71 PP nomor 61 tahun 2009. BUP dalam melakukan kegiatan usahanya wajib memilki izin usaha yang diberikan Menteri Perhubungan. Untuk BUP di pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul.

“Dengan izin usaha yang diberikan oleh Menteri Perhubungan, maka disini mencoba akan menaikan tarif pas penumpang dengan tarif yang berbeda. Karena untung dan rugi kami sebagai Pelindo yang menanggung, namun kalau ada untung maka pemerintah pusat juga mendapatkan,” ujar Eko.

Dia mengatakan, biaya tarif pas nantinya akan digunakan untuk sarana dan prasarana, seperti untuk perawatan, listrik, terminal, gaji pegawai dan lain sebagainya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Saksi Ungkap Terdakwa Narkoba Ditangkap di Wisma Pesona

Read Next

Dadang Imbau Masyarakat Jaga Cagar Budaya