Masyarakat Bintan Mulai Resah Akan Kehadiran Warung Tuak

Bintan, Isukepri.com – Masyarakat Kabupaten Bintan mulai merasa resah akan kehadiran warung tuak diwilayah Bintan khususnya Kecamatan Toapaya. Berdasarkan pantauan Isukepri dilapangan Senin (17/2), ditemukan 3 titik penjualan tuak yakni di Km 16, Km 33 dan 1 diantaranya di Teluksebong.

Menurut Rahman salah satu warga Toapaya, penjualan minuman memabukkan ini sudah mulai marak dilingkungannnya, dikahwatirkan kondisi tersebut diperparah dengan bertambah jumlah orang yang mengkonsumsi tuak dan memicu kerusuhan lingkungannya.

“Penjualan tuak sudah semakin marak, saya kahwatir hal ini bisa menganggu keamanan dan kenyamanan lingkunagan bermasyarakat,” kata Rahman kepada Isukeperi.com, Senin (17/2).

Tuak tersebut menurutnya dijual dengan harga murah, bahkan saking murahnya bisa dibeli dengan takaran pergelas. Mahalnya harga miras botol yang dijual ditoko-toko menurutnya, membuat para pemabuk tersebut beralih mengkosumsi tuak karena harga tuak terjangkau.

“Pikir saja, harga minuman keras botol seperti anggur merah sekarang Rp 60ribu. sementara harga jual tuak jauh lebih murah, hanya Rp 8ribu per liternya, itupun katanya diencerkan lagi sehingga bisa membeli dengan takaran gelas,” jelas Rahman.

Penelusuran isukepri lebih lanjut diperoleh info, ternyata ada beberapa pelajar yang juga ikut membeli dan mengkonsumsi tuak dan dikahwatirkan melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya tidak terjadi.

“Kami merasa resah dengan maraknya penjualan tuak dan pemabuk saat ini, kita harapkan pihak terkait dapat menertibkan permasalahan ini sesegera mungkin,” lanjutnya.

Hal senada juga diungkapkan Dedi salah seorang mahasiswa asli Bintan, kondisi ini membuatnya merasa miris karena dianggap tidak sesuai dengan budaya Bintan yang identik dengan kemelayuan dan keislaman.

“Terus terang Saya sangat prihatin dengan maraknya penjualan tuak, sama sekali tidak mencerminkan budaya melayu sebagai budaya mayoritas Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Bintan, ini kan sangant bertentangan dengan nilai- nilai budaya melayu,” tegas Dedi.

Meskipun aktifitas penjualan tuak tersebut dilakukan pada malam hari, Dedi berharap pihak keamanan bisa tegas menertibkan permasalahan tersebut sebagai antisipasi tindakan kriminal dan sebagainya. (CR12)

suprapto

Read Previous

Bukit Bestari Usulkan 187 Program Dalam Musrenbang

Read Next

Penjambret Handphone Mahasiswi Dihukum 9 Bulan Penjara