Lis Tandatangani Perjanjian Rumah Murah Untuk Masyarakat

Jakarta, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, pada Kamis (13/2), di Jakarta. Hal itu juga, atas pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah khususnya dalam rangka mendukung penyediaan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada kesempatan itu, Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz menyampaikan kepada para bupati/ wali kota se-Indonesia, sebelumnya kerjasama antara pemerintah pusat hanya dilakukan dengan gubernur yang dinilai tidak efektif.

Maka mulai sekarang, diputuskan pemerintah pusat dan akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program yang pro rakyat, salah satunya penyedian rumah murah, ucap Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz.

Hal itu juga, tentu sangat disambut baik oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah. Lis mengatakan, Kota Tanjungpinang sendiri mendapat jatah lebih dari 380 unit rumah.

Pak Menteri sudah setuju untuk memberikan dana alokasi untuk pembangunan rusunawa. Hal ini juga untuk membantu mengatasi masalah permukiman penduduk di Kelurahan Tanjungunggat, Kampung Bugis, dan Senggarang, ujar Lis.

Wali Kota mengutarakan, sebenarnya banyak program rumah murah untuk masyarakat, tapi itu semua tergantung ketersediaan lahannya.

Tahun 2014 ini lahannya sudah ada, tinggal menyelesaikan masalah administrasinya saja. Rencananya, rumah murah ini akan kita sediakan juga untuk penduduk di Pulau Penyengat, tapi itu nanti dan masih akan kita lihat lagi tergantung banyaknya masyarakat disana. Termasuk rumah murah untuk PNS, papar Lis.

Selain itu, kata Lis, membangun rumah yang layak merupakan tanggungjawab bersama, karena dari rumah tersebut akan melahirkan generasi penerus yang sejahtera dan berkualitas karena memiliki rumah tinggal yang layak merupakan hak dasar manusia.

Pembangunan rumah murah ini tentunya akan melibatkan banyak pihak juga, termasuk pengembang, katanya.

Pada kesempatan itu, selain Kota Tanjungpinang, sebanyak 70 kabupaten/ kota se-Indonesia juga ikut menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Sementara, ketika melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Wali Kota Tanjungpinang didampingi beberapa Kepala Dinas terkait, yaitu Kepala Dinas PU Ir. Robert Pasaribu, MM, Kepala Bappeda Drs. Hamalis, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Drs. Dimyath, M.Si, dan Kepala Dinas Tata Kota, Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman, Ir. Almazuar Amal serta Staf Ahli Wali kota Bidang Pembangunan, Drs. Mekhwanizar, MM. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Satpol PP Grebek Mahasiswi Bermesraan di Kamar Wisma

Read Next

Hutan di Korindo dan Pulau Ladi Dilalap Api