KPU: Warna Surat Suara Beda di Tiap Tingkatan

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Said Sirajuddin menyampakan, warna surat suara berbeda di setiap tingkatan Calon Legislatif (Caleg) yang akan mengikuti Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 mendatang.

“Surat suara caleg untuk tingkat DPR RI warnanya kuning, tingkat DPRD Provinsi warna biru, DPRD Kota warna hijau, dan DPD RI warna merah,” kata Sirajuddin, Kamis (6/2) kepada IsuKepri.com.

Selain warna, kata dia, untuk ukuran surat suara yang digunakan memiliki dua bentuk.

“Kalau untuk DPR RI dan DPD RI ukuranya 52 cm x 1,4 cm. Sedangkan untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kota ukuran 1,4 cm x 52 cm,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri ini.

Sementara, Pokja Pencalonan dan Kampaye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Marsudi S.sos mengatakan, untuk daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Kepri pada Pemilu 2014, tercatat sebanyak 1.278.659 pemilih.

“Jumlah DPT ini juga berdasarkan dari data hasil pleno KPU tujuh kabupaten/ kota di Kepri pada 20 Januari 2014 lalu,” katanya.

Sedangkan, lanjut Marsudi, untuk tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Kepri sebanyak 3.475 TPS. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pedagang Ayam Enggan Jualan di Pasar Tani

Read Next

Damkar Minta Pengendara Menepi Jika Dengar Sirine