KPU Belum Tahu Jumlah DPK di Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, belum mengetahui jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang memiliki hak suara pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang di Tanjungpinang.

Sebab, pendataan jumlah DPK itu sedang di proses oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kota Tanjungpinang hingga saat ini, ujar Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Sabtu (1/2) kepada IsuKepri.com.

Sementara, kata Robby, penetapan jumlah DPK tersebut akan dilakukan pada Maret 2014 mendatang oleh KPU Provinsi Kepri. Maret nanti KPU Kepri akan menetapkan jumlah DPK tersebut, katanya.

Untuk diketahui, DPK yang dimaksud yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kota Tanjungpinang, namun belum terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP-nya hilang. Meski demikian, sebagai warga Negara Indonesia, mereka memiliki hak suara atau hak pilih pada Pileg 2014 mendatang. Hingga saat ini, pihak PPS di masing – masing kelurahan se Kota Tanjungpinang, sedang melakukan proses pendataan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Read Next

Liga Premiere Inggris 2013-2014 : Stoke City vs Manchester United 2-1