Ketua DPRD Kepri Diminta Jujur Atas Mobil Fortuner

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Nur Syafriadi, diminta jujur atas penyalahgunaan mobil Fortuner yang diamankan pihak kepolisian belum lama ini. Penjelasan atau klarifikasi yang disampaikan Nur Syafriadi tersebut, banyak pihak yang meninilai janggal.

Seluruh masyarakat Tanjungpinang juga tidak ada yang bisa menyangkal, jika mobil Fortuner tersebut adalah mobil dinas yang hanya dipakai oleh Ketua DPRD Kepri, ujar kandidat Doktor Politik di Universitas Muhammadiyah Yogjakarta, Suradji Muhammad, Rabu (26/2) kepada IsuKepri.com.

Selain itu, kata dia, tak satupun pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri berani memakai mobil Fortuner tersebut. Kecuali yang bersangkutan memiliki hubungan dekat dengan Ketua DPRD Kepri.

Namun, bagaimana mungkin seorang perempuan yang berinisial CC bisa memakai mobil dinas yang telah di hitamkan itu. Ada apa antara Ketua DPRD dengan CC sehingga CC bisa meminjam mobil hanya untuk kepentingan menghadiri pemakamam. Jangan – jangan itu alibi yang dipakai untuk menutup – nutupi kasus semata, papar Suradji.

Akan hal itu, Suradji meminta Nur Syafriadi jujur kepada publik, dan tidak menutup – nutupi aib anak buahnya sehingga aparat penegak hukum merasa enggan untuk mengungkap kasus tersebut.

Jika memang Nur pro dengan penegakan hukum, maka sebaiknya Nur menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang sebenarnya terjadi. Apalagi Nur menjadi salah satu Calon Anggota Legislatif yang memiliki tanggungjawab untuk mencerdaskan masyarakat, ucapnya.

Ia mengutarakan, seandainya Kapolres Tanjungpinang tidak sanggup menuntaskan kasus itu, maka sebaiknya pihak Polres Tanjungpinang menyerahkan ke Polda Kepri atau ke Mabes Polri agar masyarakat Kepri mendapatkan pembelajaran yang baik dari para pemimpinnya.

Selain itu, perlu kita ingat juga, bahwa mobil Fortuner tersebut pernah ditilang pihak kepolisian karena dugaan pemalsuan plat Nomor Polisi, bebernya.

Sementara, kata Suradji, tertangkap tangannya sopir pribadi Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi yang berinisial DY dan rekannya CC menjadi ujian bagi penegak hukum di Kepri khususnya Polres Tanjungpinang.

Karena, banyak kalangan menduga bahwa kasus ini akan di “endap” kan atau di peti eskan. Sebab, diduga melibatkan orang nomor dua di Kepri. Hal ini dimungkinkan atas penangkapan yang terjadi beberapa hari sebelum diketahui publik melalui media. Dari sini saja sudah ada indikasi untuk “mempermainkan” kasus ini, katanya.

Bahkan, sambungnya, publik sudah bertanya – tanya, kejadiannya sudah beberapa hari sebelum diketahui publik. Kenapa Polisi tidak menginformasikan kepada media saat hari penangkapan?, ujarnya.

Suradji mengatakan, menurut informasi yang beredar, sebenarnya DY sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama, tetapi karena alasan “tertentu” akhirnya kasusnya di “tutup” hingga muncul kasus berikutnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh pihak kepolisian, bahwa yang bersangkutan yakni DY sudah jadi TO atau Target Operasi. Artinya, sebenarnya Polisi sudah tau atau mendapatkan informasi terkait dengan perilaku yang bersangkutan, ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Liga Champions Eropa 2013-2014 : Olympiakos vs Manchester United

Read Next

PU Tanjungpinang Sebut Semua Proyek PL Dilelang