Kadin Minta Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg Diawasi

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Bidang UKM Permodalan dan Perbankan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang, Yeffi Zalmana, SH meminta penggunaan gas elpiji ukuran 3 kilogram di awasi oleh istansi terkait. Pasalnya, gas bersubsidi itu juga digunakan pihak restaurant.

Gas elpiji 3 Kg itu adalah gas bersubsidi, jadi harus dimanfaatkan oleh usaha menengah kebawah. Bukan digunakan oleh usaha menengah keatas, ujar Yeffi yang juga seorang Lawyer (red, pengacara) ini, Selasa (25/2) kepada IsuKepri.com.

Advocat ini juga mengatakan, jika mengikuti aturan, jelas hal itu tidak diperbolehkan. Karena gas ukuran 3 kilogram tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga ekonomi kebawah dan UKM.

Tapi, kenyataannya masih banyak rumah tangga ekonomi ke atas dan rastauran di Tanjungpinang masih menggunakan gas subsidi tersebut,” katanya.

Akan hal itu, Yeffi meminta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pengguna gas elpiji subsidi tersebut. Sehingga gas 3 kilogram itu benar – benar digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat ekonomi menengah kebawah, ucapnya.

Pengacara ini juga mengaku, hukum pidana bagi pelanggar aturan penggunaan gas 3 kilogram itu memang tidak ada. Tetapi, kasihan masyarakat yang golongan ekonomi menengah kebawah. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengguna Narkoba Bisa Ajukan Permohonan Rehabilitasi ke BNN

Read Next

KPU Larang Pemilih Bawa Hp Saat Pencoblosan