DPD KNPI Batam Harus dari Kalangan Pemuda

Batam, Isukepri.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Batam mengkritisi kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Batam periode 2013-2016 yang seharusnya diduduki oleh para pemuda bukannya Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun dari kalangan lanjut usia.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Komisariat Batam, Ikro Bismitama, Rabu (12/2). Menurutnya kepengurusan KNPI harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 2009, tentang Pemuda. Dengan demikian, pemudalah yang pantas menjadi pengurus DPD KNPI.

“Kembalikan KNPI kepada pemuda, sesuai dengan amanah UU No. 40 Tahun 2009 point A yakni Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun,” terangnya kepada Isukepri.com.

Masih katanya, sudah saatnya pemuda diberi kepercayaan untuk memimpin karena dirinya menilai, saat ini sudah banyak pemuda berpotensi, berbakat, dan bertanggungjawab.

“Perhatian pemerintah kepada pemuda masih minim. Sudah saatnya pemuda diberi kepercayaan untuk memimpin dan ditempatkan ditubuh KNPI,” pungkasnya. (CR01)

suprapto

Read Previous

Ahli Sebut Perkara Pidana Edy Rustandi Janggal

Read Next

BLH Tanjungpinang Lakukan Prapantau ke Pasar Bincen