Disdikbud Tegaskan Masuk SMP Tidak di Seleksi

Tanjungpinang,Isukepri.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, menegaskan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) yang akan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang tidak perlu diseleksi. Hal itu juga berdasarkan kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebijakan itu juga, tercantum syarat penerimaan murid di SMP dan Madrasah Tsanawiyah,dan  berdasarkan pada hasil ujian sekolah dan nilai rapor. Tidak seperti sebelumnya, untuk masuk ke tingkat SMP harus mengacu pada hasil ujian nasional.
Jika hal itu berlaku di pusat, pertayaannya, apakah juga akan berlaku di daerah khususnya di Kota Tanjungpinang.

Memang sudah tidak ada lagi seleksi dan tidak ada lagi tes untuk masuk SMP, semuanya nanti mengacu kepada nilai ujian Sekolah Dasar dan rapor, karena ini sudah masuk pendidikan wajib sembilan tahun. Jadi mereka yang tamat dari SD tidak susah lagi untuk mendapatkan sekolah,” kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Dadang AG, Kamis (13/2) saat dikonfirmasi IsuKepri.com.

Namun, sambung Dadang, tentunya ada pengaturan untuk rayon – rayon yang sudah ditentukan agar semuanya merata. “Pastinya kita akan mengaturnya dengan sistem rayon, semuanya akan kita atur melalui rayon. Begitu juga dengan siswa yang tinggal disekitar sekolah akan kita utamakan,” ujar Dadang.

Sementara ditakutkan nanti, katanya, adanya sistem baru seperti apakah tidak akan ada penggelembungan nilai yang dilakukan oleh pihak guru di Sekolah Dasar. Namun tidak dipungkiri, jika suatu sekolah mempunyai nilai tertinggi akan menaikan gengsi sekolah tersebut.

“Itu tidak akan terjadi, karena itu tadi, ini sudah menjadi wajib sekolah sembilan tahun. Untuk anak kelas enam harus menyambung ke kelas tujuh. Jadi tidak akan ada masalah,” katanya.

Sementara untuk di Tanjungpinang, gedung untuk SD lebih banyak dibanding SMP. Apakah nantinya semua murid tamatan SD akan mendapatkan sekolah Negeri. Menanggapi hal tersebut, menurut Dadang masih ada sekolah swasta di Tanjungpinang.

“Sekolah swasta kan masih ada, selain itu, tahun ini kita akan membangun SMP 15 di kawasan KM 15 dan tahun ini akan kita bangun dan lahannya sudah dapat. Nanti pembangunannya dilakukan oleh pihak provinsi,” ucap Dadang.

Namun sebelum dilaksanakan, katanya, akan disosialisasikan oleh pemerintah supaya tidak terjadi kesalah fahaman tentang hal itu. Sedangkan semua guru sekolah SMP sudah disosialisasikan.

Terpisah, Kepala sekolah SMP N 5 Tanjungpinang, Irmalinda saat dikonfirmasi masalah ini mengatakan, belum tahu terkait perubahan tersebut. Namun ia mengatakan, jika ada perubahan akan diberitahu oleh kepala dinas dalam rapat nanti.

“Kami belum tahu, kalau ada perubahan baru dibahas waktu rapat PSB sama Dinas Pendidikan,” katanya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Mantan Karyawan Rotarindo Desak Pengadilan Laksanakan Sita

Read Next

Topan Minta KNPI Dipimpin oleh Pemuda