Desa Toapaya Lakukan Pemilihan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa

Bintan, Isukepri.com – Desa Toapaya Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, Senin (17/2) menyelenggarakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2014-2020. Kepanitiaan pemilihan tersebut berasal dari unsur perwakilan perangkat desa Toapaya sendiri.

Maryono selaku sekretaris panitia saat ditemui isukepri.com menuturkan bahwa tahapan pemilihan anggota BPD ini sudah berlangsung sejak dua minggu yang lalu, hingga kini sudah pada tahapan proses pelaksanaannya.

“sudah berlangsung sejak dua minggu lalu, untuk pendaftaran kita buka dari tanggal 3 s/d 10 Februari, Pemeriksaan berkas pada 10 s/d 12 Februari, dan kini pada 16 s/d 18 sudah pada proses pelaksanaannya, kata Maryono.

Masing-masing dari 5 RT se-Desa Toapaya mengirimkan utusannya untuk menjadi anggota BPD, dari ke-5 RT tersebut 2 diantaranya yakni RT 01 dan RT 05 mengutus masing-masing 1 calon, RT 02 dan RT 03 masing-masing 2 calon, sementara RT 04 mengutuskan calon terbanyak dengan 3 calon.

“calon-calon tersebut sebelumnya sudah dipilih oleh warga lingkungan RT setempat,” lanjutnya.

Dari 9 jumlah keseluruhan calon anggota BPD tersebut terpilihlah diantaranya Zainuddin (RT.01), Radin (RT.02), Jahari (RT.03), Juwandi (RT.04) dan M.Asad (RT.05) untuk periode 2014 hingga 2020.

Ketika dikonfirmasi terkait kapan akan digelarnya pelantikan anggota BPD, Maryono mengaku belum bisa memastikan waktu dan tempat penyelenggaraan pelantikan karena masih ada beberapa proses dan prosedur yang harus terlebih dulu dilakukan pada tigkat Kecamatan maupun Kabupaten.

Namun yang jelas kata Maryono, Nama-nama yang masuk sebagai anggota BPD akan segera di Sahkan oleh Suratan keputusan dari Bupati Bintan.

Sementara itu, Mulyono selaku Kades Toapaya saat dikonfirmasi melalui seluler mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah terpilih dan berharap dengan kehadirannya mampu memberikan kontribusi untuk Desa Toapaya.

“Kiranya dapat membantu sekaligus memantau setiap kegiatan-kegiatan Desa, memberikan ide-ide cermelang dalam pembahasan rencana peraturan desa, serta merumuskan apresiasi masyarakat Desa. Sebab BPD ini ibaratkan Parlemen Desa,” katanya melalui seluler. (IWAN*)

suprapto

Read Previous

Penjambret Handphone Mahasiswi Dihukum 9 Bulan Penjara

Read Next

PMII Batam Nyaris Bentrok Dengan Security Pertamina