Dadang Imbau Masyarakat Jaga Cagar Budaya

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Terkait aksi penimbunan di Pulau Malem Dewa yang mendekati situs cagar budaya Istana Kota Piring, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, mengimbau masyarakat untuk bisa bersama menjaga cagar budaya di Kota Tanjungpinang.

“Memang benar telah terjadi penimbunan di lokasi yang mendekati cagar budaya di Kota Piring, namun begitu laporan tersebut kita terima, kita langsung mengirim tim dari kasi kebudayaan untuk ke lokasi tersebut,” kata Kadisdikbud Kota Tanjungpinang, Dadang, Kamis (27/2) kepada IsuKepri.com.

Dari temuan di lokasi bersama tokoh masyarakat tempatan, sambungnya, aktifitas penimbunan sudah dihentikan serta pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang juga sudah memasang plang larangan melakukan penimbunan di tempat tersebut.

“Selain peran pemerintah, kita mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bersama – sama menjaga cagar budaya yang ada, karena peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Akan hal itu, Dadang menyampaikan, baik itu masyarakat secara per orangan maupun secara keseluruhan atau kelompok, untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait jika memang ingin melakukan penimbunan.

Sementara itu, pada kenyataannya, relawan para penjaga cagar budaya di pulau tersebut merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah.

“Pada umumnya, begitu disebut nama Kota Piring itu, terbayang Istana Kota Piring-nya, namun kenyataannya cagar budaya itu, sejak dulu kurang mendapat perhatian dari pemerintah,” ucap relawan penjaga cagar budaya Istana Kota Piring, Saharuddin.

Jangankan di Kota Piring-nya, sebagai contoh, beberapa waktu lalu, ketika aktivitas pertambangan bisa sampai merusak makam peninggalan sejarah peradaban Melayu di Tanjungpinang.

“Lagian, bisa dikatakan tak pernah ada pengawasan dari pemerintah ke tempat cagar budaya khususnya Kota Piring, malah yang sering datang itu adalah para mahasiswa yang menanyakan tentang cagar budaya di Kota Piring ini,” paparnya.

Menurut dia, kurangnya perhatian pemerintah terkait hal itu, terbukti meskipun terpasang jelas plang cagar budaya di Kota Piring, pembangunan rumah dan penimbunan terus terjadi tanpa ada pengawasan dari pemerintah. Selain itu, sambung dia, selama ini pelestarian cagar budaya yang dilakukan pihaknya atas dasar kesadaran, dan tanpa bantuan pemerintah.

“Kalau bantuan yang mengatas namakan instasi atau dinas, memang belum pernah kita terima, tapi kalau sumbangan secara pribadi sudah pernah kita terima pada zaman wali kota lama,” ucapnya.

Para relawan tersebut hanya berharap, pemerintah hendaknya bisa lebih memperhatikan yang namanya cagar budaya, khususnya tanah melayu di Kota Piring. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pelindo Rencanakan Kenaikan Tarif Pas WNA Rp50.000

Read Next

Peserta BPJS Ditanggung Setelah Ada Bukti Transfer