BPK Tanjungpinang Sampaikan Audit Laporan Keuangan ke Pemko

Tanjungpinang, Isukepri.com –  Badan Pengawas Keuangan (BPK), Selasa (11/2) siang di Aula kantor Pemko Tanjungpinang, menyampaikan sosialisasi sekilas gambaran mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini merupakan kegiatan rutin BPK untuk mencegah terjadinya KKN di daerah.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH serta seluruh Kepala SKPD beserta pejabat maupun staf pengelola keuangan diunit kerja masing-masing.

Dikatakan Lis, audit yang dilakukan oleh BPK merupakan audit atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013. Dari total APBD sebesar Rp. 1,27 triliun, penyerapan anggaran sebesar Rp 823 milyar atau 80,17 persen. Hal ini diakui Lis disebabkan karena beberapa alasan, diantaranya perencanaan yang kurang matang serta pengadaan barang dan jasa yang terlambat.

Namun Ia bertekad, untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2014 yang akan diaudit pada 2015 mendatang, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun hal tersebut hanya bisa dicapai dengan perjuangan dan kerjasama seluruh SKPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) menurut BPK dapat dicapai dengan beberapa usaha. Diantaranya laporan keuangan daerah yang telah di review oleh Inspektorat Daerah dan diserahkan ke BPK, keterkaitan SKPD dalam membantu mewujudkan laporan pengelolaan anggaran yang otentik, serta tidak ditemukannya laporan keuangan yang tidak sesuai standar. Kompilasi angka yang disampaikan dalam LKPD merupakan gabungan dari seluruh SKPD.

“Bila terdapat selisih, maka BPK akan menelusuri hingga ke SKPD terkait. SKPD masih diberi kesempatan untuk memberikan penjelasan dengan melengkapi bukti-bukti otentik  berupa dokumen yang memadai secara akuntansi sesuai dasar hukum,” katanya.

Dengan demikian, kata Lis, keterkaitan SKPD dalam penyelenggaraan LKPD ini sangat penting karena SKPD merupakan penyumbang besar atas opini. Lis sendiri segera menginstruksikan kepada seluruh SKPD untuk menyelesaikan penyusunan laporan keuangan yang telah direview. Dengan adanya audit pendahuluan ini, Lis juga berharap dapat menjadi pembelajaran atas kelemahan dan kekurangan penyelenggaraan laporan keuangan sehingga dapat dilakukan perbaikan. (AFRIZAL)

suprapto

Read Previous

Kecamatan Bintan Timur Siap Sukseskan Pemilu 2014

Read Next

Perpat Bintan Minta KPU Memaksimalkan Sosialisasi Pemilu