BLH Tanjungpinang Lakukan Prapantau ke Pasar Bincen

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Dalam rangka menghadapi penilaian tahap ke 2 untuk Adipura, yang biasanya dijadwalkan Kementerian pada Maret 2014 mendatang. Badan Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, melakukan prapantau ke titik penilaian Adipura, diantaranya Pasar Bintan Center KM 9 Tanjungpinang.

“Dalam melakukan prapantau, yang difokuskan tadi ke Pasar Bintan Center, kita menemukan beberapa penemuan yang bekaitan dengan kriteria indikator penilaian pasar itu sendiri,” kata Kasubid Penegakan Hukum Lingkungan BLH Kota Tanjungpinang, Fabrina Kahar, Kamis (13/2) kepada IsuKepri.com.

Menurutnya, setelah BLH Kota Tanjungpinang melakukan pratinjau ke Pasar Bintan Center, ada beberapa point yang harus menjadi perhatian ektra pengelola kawasan tersebut. Seperti masalah, kebersihan drainase.

“Di Pasar Bincen tadi, kita juga menemukan pemanfaatan tempat sampah organik dan non organik yang tidak sesuai fungsingnya. Kemudian, sampah – sampah yang berada di dalam kios atau lapak tersebut, berserakan dan tidak dibuang pada tempatnya,” kata Fabrina.

Hal tersebut, sambungnya, selain tidak sehat dipandang, aroma yang ditimbulkannya juga tidak nyaman. Tak hanya itu, temuan yang dilakukan BLH dalam melakukan pratinjau ke Pasar Bincen tersebut, juga menemukan pengomposan yang tidak aktif sebagaimana yang diharapkan.

Sementara sambungnya, kriteria pasar yang menjadi penilaian Adipura tersebut antara lain pengomposan, pengelolaan sampah seperti pembedaan sampah organik dan non organik, kemudian kebersihan drainase, keteraturan lapak atau kios sesuai fungsinya, kemudian Ruang Terbuka Hijau (RTH) lalu ke Toilet tentang kebersihannya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

DPD KNPI Batam Harus dari Kalangan Pemuda

Read Next

Pemilihan Ketua Perpat Serikuala Lobam Nyaris Ricuh