BLH Minta Sinar Bahagia Tingkatkan Pengelolaan Bincen

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Atas ditemukannya beberapa kriteria dalam pratinjau di Pasar Bintan Center KM 9 yang dapat mengurangi penilaian guna meraih Adi Pura berikutnya untuk Kota Tanjungpinang. Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, meminta pihak developer Sinar Bahagia dapat meningkatkan pengelolaan terhadap lokasi tersebut dan mendukung program Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Intinya developer bisa mendukung program Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tegas Kepala BLH Kota Tanjungpinang, Gunawan Grounimo, Ahad (16/2) kepada IsuKepri.com.

Hal itu juga diungkapkan Kasubid Penegakan Hukum Lingkungan, Fabrina Kahar dalam prapantau yang dilakukan pihak BLH Kota Tanjungpinang ke Pasar Bincen dan pasar Baru yang merupakan pasar tradisional yang masuk ke dalam kategori penilaian Adipura.

“Dari temuan yang didapat di pasar Bincen, kita menghimbau Sinar Bahagia supaya bisa mengelola pasar tersebut dengan lebih baik lagi,” katanya.

Apalagi mengingat, pasar Bintan Center pernah memegang rekor nomor 2 sebagai pasar terbersih tingkat nasional pada 2012 lalu.

“Rencana kita juga akan bekerjasama dengan Dinas Tata Kota Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang untuk menindak lanjutinya,” ucapnya.

Meskipun sudah jelas, di lapangan tidak mudah untuk mengubah mindset pedagang, karena sumber sampah memang dari pedagang itu sendiri.

“Selanjutnya nanti, kita akan mensolidkan tim yang ada, mengajak rekan dinas tata kota mencari solusi bersama, untuk duduk semeja dengan para pedagang pasar bintan center,” imbuhnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Akibat kemarau, Penghasilan Petani Getah Menurun

Read Next

Popda V Kepri Akan Perlombakan 9 Cabor di Bintan