Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, meminta pemilik lahan agar menutup lobang bekas galian sedalam 7 meter di Jalan Ganet Perumahan Hang Tuah Permai. Pasalnya, lobang dalam dan besar tersebut dikhawatirkan dapat memakan korban khususnya terhadap anak – anak.
“Barusan kita sudah melihat tempatnya, kita khawatir lobang sedalam 7 meter dengan luas 10 x 10 meter itu, akan menelan korban. Karena di sekitar lokasi tersebut, banyak anak – anak melakukan aktifitas,” kata Kasubid Peningkatan Kapasitas Lingkungan BLH Kota Tanjungpinang, Rahmad Guntoro, Jumat (21/2) kepada IsuKepri.com.
Sambungnya, di kawasan sekitaran lobang tersebut banyak anak – anak yang memancing jika sore tiba.
“Jadi kita ijinkan kepada pemilik lahan tersebut untuk menutup lobang itu, karena jika tidak kita khawatir menelan korban,” imbuhnya. (SAUD MC)