BLH Minta Pemilik Lahan Tutup Lobang Bekas Galian

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, meminta pemilik lahan agar menutup lobang bekas galian sedalam 7 meter di Jalan Ganet Perumahan Hang Tuah Permai. Pasalnya, lobang dalam dan besar tersebut dikhawatirkan dapat memakan korban khususnya terhadap anak – anak.

“Barusan kita sudah melihat tempatnya, kita khawatir lobang sedalam 7 meter dengan luas 10 x 10 meter itu, akan menelan korban. Karena di sekitar lokasi tersebut, banyak anak – anak melakukan aktifitas,” kata Kasubid Peningkatan Kapasitas Lingkungan BLH Kota Tanjungpinang, Rahmad Guntoro, Jumat (21/2) kepada IsuKepri.com.

Sambungnya, di kawasan sekitaran lobang tersebut banyak anak – anak yang memancing jika sore tiba.

“Jadi kita ijinkan kepada pemilik lahan tersebut untuk menutup lobang itu, karena jika tidak kita khawatir menelan korban,” imbuhnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

5 Perusahaan Tambang Akan Lakukan Reklamasi

Read Next

Dahlia Zulfa Optimis Akan Utus Tim Kasidah Terbaik pada MTQ Provinsi