BLH Minta Lurah dan Camat Lebih Aktif

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, meminta pihak kelurahan dan kecamatan lebih aktif terhadap maraknya aktifitas penimbunan illegal di wilayahnya masing – masing.

“BLH tidak bisa bekerja sendiri, sebab itu perlu ada koordinasi kepada instansi terkait, termasuk juga pihak kecamatan dan lurah, supaya lebih aktif dan seharusnya lebih tau dengan hal – hal yang terjadi di lingungannya,” tegas Kepala BLH Kota Tanjungpinang, Gunawan Grounimo, Senin (3/2) kepada IsuKepri.com.

Karena, kata Gunawan, apa yang menjadi perhatian warga dalam lingkungan tetap sampai ke pihak RT dan berlanjut secara berjenjang ke atas.

“Sesuai dengan visi misi Wali Kota Tanjungpinang, yakni pembangunan berwawasan lingkungan. Terlebih kepada lurah, lurah adalah kunci utama jadi jangan hanya “‘action – action”‘ saja. Harusnya tau kejadian di dalam lingkungannya, misalnya ada pembangunan di wilayah sekitarnya,” ujar Gunawan.

Mewujudkan visi misi tersebut, Gunawan berharap instansi terkait bisa saling berkoordinasi, terkait aksi penimbunan ilegal dan dampak yang ditimbulkan atas kegiatan tersebut.

“Seperti yang baru usai kita pasangkan plang larangan menimbun di dua lokasi sekitar perumahan Ceruk Permata KM 8 atas. Akibat penimbunan ilegal di dua tempat tersebut, alur air menuju laut menyempit lantaran ulah timbunan ilegal itu. Maka akses air menjadi terhambat, tuturnya.

Menurut dia, para penimbun illegal itu juga seperti main kucing –kucingan. Dipantau siang, mereka beraktifitas malam. Jadi harus ekstra untuk menertibkannya, serta harus bekerja sama dengan instansi dan diharapkan saling berkoordinasi. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

BLH Tanjungpinang Tertibkan Enam Penimbunan Ilegal

Read Next

Kebakaran Lagi, Kali ini di Hutan Gunung Lengkuas