Asep Minta Instansi Terkait Tertibkan Judi Gelper

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Asep Nana Surya, meminta instansi terkait agar menertibkan dugaan praktek perjudian di Gelanggang Permainan (Gelper) yang ada di Tanjungpinang.

Saya minta instansi terkait melakukan penertiban praktek perjudian itu. Karena, gelper yang berorientasi judi tersebut dilarang, ujar Asep, Rabu (5/2) kepada IsuKepri.com.

Sedangkan, kata Asep, izin untuk gelanggang permainan ketangkatasan yang sifatnya hiburan, ia sangat setuju dan mendukungnya. Sebab, itu merupakan sumber pajak hiburan yang ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Tetapi, jika gelper yang berorientasi judi beraktivitas di Kota Tanjungpinang, jelas itu dilarang. Masalahnya, gelper ketangkasan hiburan dengan gelper ketangkasan judi itu prakteknya beda – beda tipis di lapangan, tuturnya.

Menurut dia, dugaan praktek perjudian yang terjadi di lokasi gelper tersebut perlu mendapatkan pengawasan dari pihak instansi terkait.

Di sinilah peran pemeritah serta instansi terkait untuk menertibkan praktek perjudian di lokasi gelper tersebut, katanya.

Selain itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Surjadi, belum membalas pesan singkat yang dilayangkan IsuKepri.com melalui telepon selulernya terkait penertiban praktek perjudian yang terjadi lokasi gelper tersebut.

Sementara, sebelumnya, atas adanya dugaan praktek perjudian gelper dibeberapa lokasi di Kota Tanjungpinang. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang – Bintan melakukan demo di Mapolres Tanjungpinang dan meminta kepolisian untuk menutup tempat gelper tersebut. Atas permintan HMI tersebut, Kepolisian Resort Tanjungpinang tak bisa memenuhinya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Gedung Pemprov Kepri Terancam Dibongkar

Read Next

Rawan Kebakaran, Kecamatan Bintan Utara Surati Lurah dan Kades