Anggota PPS Diganti Karena Dugaan Berpolitik

Bintan, Isukepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengganti salah satu orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kota Baru karena diduga terlibat dalam politik praktis dengan salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol).

Wandra Fadillah, Ketua KPU Bintan, mengatakan anggota PPS bernama La Ode Rifauli yang diduga “‘lengket”‘ dengan salah satu Caleg tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

“Saat ditanya soal dugaan politik praktis itu, anggota PPS tersebut memilih untuk mundur,” Kata Wandra saat dikonfirmasi Isukepri.com, Jum”‘at (7/2).

Pengunduran itupun direspon oleh KPU Bintan dengan mengganti anggota PPS tersebut. Wandra berharap agar kejadian ini tidak terjadi lagi. Ia pun menegaskan, jika nantinya masih ada temuan hal yang serupa, maka KPU Bintan akan mengambil tindakan tegas dan akan langsung menggantinya. (CR12)

suprapto

Read Previous

Komunitas F2U Akan Konsen ke Sosial

Read Next

Dishubkominfo Akan Awasi Dumtruk Masuk Kawasan Larangan