800 Atribut Kampanye Diamankan Satpol PP Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama para penyelenggara pemilu mencopot dan mengamankan sebanyak 800 alat peraga kampanye dari berbagai Calon Legislatif (Caleg) dan Partai berupa spanduk dan baliho yang di pasang sepanjang jalan protocol di Kota Tanjungpinang, pada Senin (3/2).

Penertiban yang dilakukan tim gabungan dari pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, selama proses operasi tidak ada kontra dari pihak parpol yang merasa atributnya di copot dalam penertiban tersebut.

“Semuanya berjalan dengan baik, dan tidak ada aksi kontra dari parpol ketika atributnya kita copot. Jelas mereka menyadari kalau hal itu salah,” tegas Surjadi kepada IsuKepri.com.

Namun sambungnya, 800 atribut yang dicopot tersebut, termasuk juga didalamnya spanduk iklan – iklan produk non pemilu. Sedangkan, masalah pengklasifikasian berdasarkan parpol, tidak sampai, yang penting penertiban berjalan lancar.

Sementara, spanduk – spandu iklan yang ditertibkan tersebut, diantaranya spanduk milik Ramayana.

Selain itu, tim penertiban juga berasil mencopot 4 atribut kampnye jenis spanduk di Jalan Sunaryo dengan bergambarkan Husnizar dari Demokrat,  2 spanduk bergambarkan H. Azhar dari Hanura, Hanafi dari PKS, Mansyur dari Golkar, Darfiet dari Demokrat, Laode Iwan Solihin dari Gerindra.

Menurut, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Robby Patria, atribut kampanye tersebut akan berakhir di TPA Ganet.

“Ini adalah peringatan ke 3 kalinya terkait peraturan KPU, apabila setelah penertiban ini masih juga ada parpol yang memasang, maka hal ini terus berlanjut,” kata Robby.

Surjadi menambahkan, agar dalam aksi tersebut para personil jangan khawatir, kita bergerak berdasarkan peraturan yang ada. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

Batal Aksi, Rafki Ajak Mahasiswa Diskusi

Read Next

Dishubkominfo Tak Penuhi Pembuatan Zebra Cross di SD 014