224 TKIB di Deportase ke Tanjungpinang

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 224 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang dideportase dari Negara Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, pada Jumat (7/2) sekitar pukul 15.00 WIB tiba di Tanjungpinang. Hal itu juga, merupakan deportase yang kedua kalinya selama Februari 2014.

Menurut koordinator TKIB, Sony Sartika Praga, 224 TKI tersebut terdiri dari 155 TKIB pria dan 69 TKIB wanita.

“Selain itu ada juga TKIB yang membawa satu orang anak laki – laki dan dua anak perempuan,” kata Sony pada IsuKepri.com.

Seperti biasa, sambung Sony, para TKI tersebut sementara ditampung di tempat penampungan khusus TKI, di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) dan di Transito.

“Yang perempuan di RPTC dan yang laki – laki di Transito, ucapnya. (SAUD MC)

Alpian Tanjung

Read Previous

FKDM Kepri Minta Polisi Usut Kasus di Tarempa

Read Next

Pengacara Tak Sangka Mantan Ketua Peradi Wafat