Tiga Perusahaan Mikol di Tanjungpinang Sudah Gunakan Pita Cukai

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B (TMP B) Tanjungpinang menyampaikan, sebanyak tiga perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol (Mikol) dari berbagai merek di Tanjungpinang, sudah melakukan pembelian dan telah menggunakan pita cukai pada botol minuman produksinya.

Hingga saat ini, sudah tiga perusahaan yang membeli pita cukai dan menempelkannya di barang produk mikol mereka. Baik itu mikol bermerek Apek Botak, Arak Putih dan berbagai merek lainnya, ucap Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Hari Prabowo, Sabtu (25/1) kepada IsuKepri.com melalui telepon selulernya.

Hari mengatakan, tiga perusahaan yang memproduksi mikol di Tanjungpinang yang sudah membeli pita cukai tersebut yakni PT. Tenaga Muda, dan PT Serba Lancar.

Sedangkan, satu perusahaan lagi, saya lupa namanya. Pada intinya, ketiga perusahaan yang memproduksi mikol itu sudah membeli pita cukai saat ini, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Perkuat Organisasi, BEM Politeknik Gelar Gathering

Read Next

BP2T Sebut Izin Gelper Hanya 5 Tempat di Tanjungpinang