Samsi Benarkan Oknum PTT di Dishubkominfo Terlibat Narkoba

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi membenarkan ada oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dishubkominfo terlibat narkoba dan ditangkap pihak Kepolisian Resort (Polrest) Tanjungpinang, belum lama ini.

“Iya benar, itu Oknum Dishub yang terlibat narkoba. Tapi, saya tidak mengetahui persis lamanya dia (red, tersangka) sudah bekerja di Dishub,” ucap Wan Samsi, Jumat (3/1) kepada IsuKepri.com melalui telpon genggamnya.

Selain itu, Wan Samsi menjelaskan, untuk keputusan sanksi kepada Oknum Dishubkominfo tersebut, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungpinang.

“Saya telah menyerahkan semua keputusan sanksi ke BKD, karena BKD yang mempunyai wewenang. Untuk saya, jika memang bersalah ya harus ditindak tegas,” ungkapnya.

Diketahui dari pengakuan tersangka IJ, Ia mengatakan, telah menjadi PTT selama 7 tahun di Dishubkominfo Kota Tanjungpinang dan telah memakai narkoba selama 2 bulan terakhir.

“Saya PTT di Dishub, memakai narkoba baru dua bulanan ini, itupun hanya 3 kali ditempat yang berbeda – beda,” ucapnya.

Kini, IJ yang memang benar sebagai Oknum PTT di Dishubkominfo berada dibalik jeruji besi tahanan Polres Tanjungpinang, karena perbuatan yang dilakukannya. “Saya terima bila nanti dipecat,” ungkapnya.

Sementara, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu ketika dikonfirmasi mengatakan, jika memang terbukti PTT dari Dishubkominfo harus diberikan sanksi tegas. “Sebagaimana diberikan sanksi yang seperti pegawai dulu yang memiliki dan memakai narkoba, mungkin di pecat,” ucapnya.

Selain itu, Maskur menegaskan, Dishubkominfo Kota Tanjungpinang perlu diberikan pembinaan yang khusus, disebabkan selalu Dishubkominfo yang pegawainya dapati mengkonsumsi dan memiliki narkoba. “Kenapa Dishub lagi, jika nanti terbukti memang PTT Dishub harus segera diberi pembinaan yang khusus terhadap Dishub,” katanya. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

Beras dan Rokok Pengaruh Terhadap Garis Kemiskinan

Read Next

Sekdaprov Serahkan Kasus PTT Narkoba di Proses Hukum