Tanjungpinang, IsuKepri.com – PT Pos (Persero) Cabang Tanjungpinang bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri dalam mengadakan program pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Pos.
“Sekarang ini kita hanya menunggu penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh pihak Dispenda sebagai bentuk kerjasama dengan Kantor Pos dalam program pembayaran PBB yang nantinya melalui Kantor Pos,” ujar Manager Pemasaran, Farid, Jumat (3/12) kepada IsuKepri.com.
Selama ini, kata Farid, pembayaran PBB langsung ke Dispenda atau melalui BTN. Akan hal itu, pembayaran pajak tersebut bisa melalui Kantor Pos pada 2014.
“Program ini kita jalin dengan Dispenda untuk mempermudah jangkauan masyarakat dalam pembayaran pajak,” katanya.
Ia mengatakan, semoga MoU tersebut bisa segera ditandatangani, dan dari Mou tersebut program ini bisa berhasil untuk seterusnya.
Terpisah, General Manager PT Pos (Persero) Cabang Tanjungpinang, Sujadmiko menyampaikan, intinya pos tetap akan terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, salah satunya seperti program pembayaran PBB tersebut. (SAUD MC)