Penghasilan Petugas Parkir Turun 50 Persen

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Penghasilan petugas parkir di Tanjungpinang mengalami penurunan dalam sehari sebesar 50 persen. Hal itu dirasakan sejak satu bulan pelaksanaan sosialisasi diberlakukannya peraturan perpakiran di wilayah Kota Lama Tanjungpinang.

“Kita mendukung peraturan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang, tapi pikirkan juga kami yang sebagai tukang parkir ini. Karena dalam sehari pendapatan kami sekarang turun sekitar 50 persen,” kata petugas parkir Jalan Merdeka depan Hotel Furia Tanjungpinang, Jasper Mangungsong, Kamis (9/1).

Jasper mengatakan, sebelum akan diberlakukannya peraturan tentang kawasan penertiban lalulintas dan parkir di Pasar Kota Lama, pendapatan yang dapat dalam satu hari cukup.

“Tapi sekarang dalam sehari hanya dapat Rp30 ribu, kadang hanya dapat Rp20 ribu selama 1 bulan kemarin. Biasanya dapat Rp60 – 70 ribu. Kalau penghasilan seperti itu, untuk makan saja susah apalagi untuk biaya sekolah anak,” ucap Jasper.

Seharusnya pemintah, kata Jasper, memikirkan nasib para tukang parkir dan mencarikan bagaimana solusinya.

“Berikan solusinya seperti apa. Contohnya masalah tentang kesehatan kami, karena setoran yang diberikan ke Dinas Perhubungan dalam sehari Rp20 ribu,” ujarnya. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Adri, Pemuda Aktif dan Suka Berorganisasi

Read Next

Lis Berikan Dua Solusi Untuk Petugas Parkir