Pagar Lahan Warga Kampung Moco Dirobohkan OTK

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Pagar pembatas lahan milik warga di Kampung Moco, Dompak Tanjungpinang, di robohkan berulangkali oleh orang tak dikenal (OTK), pada Jumat (31/1) siang.

Bahkan, spanduk pemberitahuan yang bertuliskan lahan itu milik Taslim, Sapari dan kawan – kawan yang dipasang pada lahan itu juga di rusak.

Akan hal itu, Kuasa Hukum dari Taslim, Sapari dan kawan – kawan, Hermansyah SH, Nirwansyah SH, dan Eko Murti SH menyampaikan, atas keterangan kliennya, pagar itu dirusak oleh pekerja PT Terira.

Mereka mengklaim lahan itu milik perusahan mereka. Sedangkan, klien kami juga merasa memiliki lahan itu dan berdasarkan SHM serta alas hak atas nama Taslim, Sapari dan kawan – kawan, ujar Hermansyah yang didampingi parnertnya kepada IsuKepri.com.

Selain itu, kata Hermansyah, perkara atas lahan seluas 20 hektare itu juga, sudah dilaporkan kliennya ke polisi sejak tahun 2012 lalu. Namun, belum ada tindaklanjut dari pihak kepolisian.

Kemudian, klien kami kembali melaporkan perkara lahan itu pada 23 Januari 2014. Hal itu juga, sesuai dengan laporan polisi nomor SLTP/ 40/ K/ 2014/ Kepri/ SPK – RES Tpi tanggal 2014, katanya.

Hermansyah mengatakan, perkara atas lahan tersebut, hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian. Akan tetapi, pemasangan pagar dan spanduk pemberitahuan larangan melakukan aktifitas diatas lahan tersebut dirobohkan dan spanduknya dirusak.

Atas pengrusakan itu juga, nyaris terjadi keributan antara klien kami dengan para pekerja. Kami menduga, para pekerja itu merupakan karyawan dari PT Terira, tutur Hermansyah.

Sementara, kata dia, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Ahai Lobindo, bahwa lahan itu sudah dibelinya dari PT Terira. Sementara, lahan yang dibeli Ahai Lobindo itu adalah milik masyarakat.

Merasa memiliki lahan itu, tentunya masyarakat yang bersangkutan memasang pagar dan spanduk pemberitahuan. Namun, pagar yang dipasang itu dirobohkan, ucapnya.

Akan hal itu, kata dia, warga kembali memasang pagar dan plang tersebut, namun para pekerja kembali merobohkannya, bahkan spanduk pemberitahuan juga disobek – sobek.

Barusan ini, klien kami menelpon dan mengatakan jika pagar dan spanduk pemberitahuan itu di rusak lagi, katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Pengamanan Imlek, Polres Bintan Kerahkan 98 Personel

Read Next

Asep Sosialisasi Kepada Puluhan Petani Air Raja