Hadirilah Seminar Radikalisme Atas Nama Agama Besok

Backdrop

Batam, Isukepri.com – Islam adalah agama yang mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan kesantunan. Ajaran yang di bawa oleh Rasulullah SAW merupakan ajaran yang sangat menentang kekerasan. Bahkan Rasulullah SAW sendiri senantiasa memberikan contoh yang baik dalam mendakwahkan Islam.

Hal ini lah yang menjadi dasar sekaligus melatarbelakangi seminar keagamaan dengan tema “Optimalisasi Peran Remaja Muslim sebagai Benteng Radikalisme atas Nama Agama” yang digagas oleh Forum Pemberdayaan Pesantren (FPP) Kepri pada Jumat malam (31/1) pukul 19.00 WIB di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Centre.

Ketua Forum Pemberdayaan Pesantren Kepri, Rizaldy Siregar mengatakan saat ini wajah Islam tercoreng oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Islam untuk sebuah kepentingan. Mereka melakukan aksi-aksi kekerasan seperti pengeboman, penjarahan, bahkan kekerasan sudah sering disematkan kepada Islam. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan semua itu.

“Islam bukan agama kekerasan, namun Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Rasulullah tidak pernah melakukan cara-cara yang anarkis dalam menyampaikan risalah-Nya,” jelas Rizaldy kepada Isukepri, Kamis (30/1).

Menurutnya, dalam seminar tersebut hadir sebagai Keynote Speaker Bupati Bintan H. Ansar Ahmad dan menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten seperti H. Zulkifli Aka Kemenag Batam, Mohammad Hendra Suhartiyono Kapolresta Barelang, Rustam Efendi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batam, Maryono Ketua BKPRMI Batam dan perwakilan dari Badan Kesbangpol Linmas Batam.

Sementara itu, Agus Wirabowo selaku Ketua Pelaksana kegiatan menghimbau kepada para remaja muslim Batam untuk menghadiri seminar radikalisme sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang Islam yang sebenarnya.

Panitia kegiatan seminar juga menyiapkan sertifikat sekaligus doorprize kepada peserta seminar Radikalisme atas nama agama. (*)

suprapto

Read Previous

Musim Kemarau, BPBD Bintan Temukan 23 Titik Api

Read Next

KPPAD Dan RPSA Beda Pendapat Terkait Perkara Anak