Ansar Dampingi Sani Resmikan KM. Sabuk Nusantara 39

Bintan, Isukepri.com – Setelah diremikannya KM. Sabuk Nusantara 30, kali ini Gubernur Kepulauan Riau HM Sani kembali meresmikan KM. Sabuk Nusantara 39 pada Selasa (21/1) , di pelabuhan Pelni Kijang, Kecamatan Bintan Timur.

H M Sani yang saat itu didampingi oleh Bupati Bintan H Ansar Ahmad berserta jajarannya yang ikut melakukan uji coba diruangan nakhoda. Sani mengatakan dengan diresmikannya KM. Sabuk Nusantara 39, maka terbukalah koneksi antar pulau seperti Natuna, Anambas, Tambelan, Lingga dan pulau lainnya.

Menurutnya, KM. Sabuk Nusantara 39 tersebut merupakan janjinya yang harus dipenuhi sebelum masa jabatannya berakhir pada 2015. Dirinya mengaku KM. Sabuk Nusantara 39 ini adalah hasil lobi dengan pemerintah pusat.

Saya bersyukur, kapal ini sudah terpenuhi, sebelum masa jabatan saya berakhir. Sebab, saya dulu pernah berjanji, sebelum jabatan saya berakhir, sudah ada. Alhamdulillah, ternyata sudah ada sekarang, jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Ansar Ahmad. SE. MM, usai acara peresmian kapal Sabuk Nusantara 39 tersebut, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan kehadiran kapal KM. Sabuk Nusantara 39.Sebab, dengan demikian maka masyarakat Tambelan bisa mendapat layanan transportasi.

Sebelumnya ada KM. Trigas, KM. Sabuk Nusantara 30 dan KM. Gunung Bintan. Maka, sarana transportasi ke Tambelan, bisa dilayani 7 hari sekali.

Masyarakat Tambelan pun bisa melaksanakan aktifitas perjalanan, pengangkutan barang lancar dan lainnya, bisa berjalan lancar.
Hadir dalam kesempatan ini, Sekdaprov Kepri, Robert Loreux mendampingi Gubernur Kepri, HM. Sani. Kadishub Kepri, Muramis.
Sejumlah kepala dinas di lingkungan pemprov Kepri dan juga SKPD di lingkup pemkab Bintan. Tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar, juga ikut menyaksikan peresmian kapal bermuatan 400 orang penumpang itu. Dengan sepesikasinya kapal panjang kapal 62 M, GT 1200 lebar 12 M. (Humas)

suprapto

Read Previous

Pengendara Keluhkan Jalan Km.13 Arah Kijang Rusak Parah

Read Next

Pemko Tak Akan Ganti Rugi Lahan Bersengketa