Anas Urbaningrum penuhi panggilan KPK

Jakarta,Isukepri.com – Anas Urbaningrum Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Akhirnya memenuhi panggilan KPK, Jumat (10/1/2014). Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014, terkait kasusu rupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) Hambalang.

“Terima kasih teman-teman sekalian, maaf lama menunggu, sesuai yang tadi saya sampaikan, saya tidak lupa alamat KPK di Rasuna Said,” kata Anas saat tiba di gedung KPK Jakarta pada Jumat sekitar pukul 13.40 WIB.

Anas mengenakan baju seragam organisasi masyarakat yang ia dirikan, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), saat memenuhi panggilan ketiga KPK.

Hingga saat ini KPK belum menyatakan apakah akan langsung menahan Anas setelah diperiksa.

“Penahanan merupakan kewenangan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

KPK juga tidak menyiapkan sel khusus untuk Anas meskipun sudah ada 13 sel tambahan yang telah selesai dibangun di rumah tahanan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur

“KPK tidak akan menyiapkan sel khusus kepada siapapun, KPK tetap harus menjaga kehormatan seorang tersangka sesuai koridor hukum. KPK hanya akan menegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang punya indikasi kuat melakukan tindak pidana korupsi, sangat sederhana,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Sumber : Antara

Alpian Tanjung

Read Previous

PERSATUAN ADALAH PRINSIP FUNDAMENTAL DALAM AJARAN AGAMA ISLAM

Read Next

Bandara Halim Menjadi Solusi yang Baik