Alat Peraga Kampanye Akan Ditertibkan Pada 3 Februari

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Tim Terpadu BPPT bersama Satpol PP, Kesbangpol, Kepolisian, KPU dan Panwaslu Kota Tanjungpinang, akan melakukan penertiban alat peraga kampanye Partai dan Calon Legislatif (Caleg) pada 3 Februari 2014 mendatang.

“Pada 3 Februari 2014 mendatang, semua alat peraga kampanye partai dan caleg akan kita tertibkan di Jalan Protokol dan diseluruh kawasan Kota Tanjungpinang, kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria, Senin (27/1).

Robby mengatakan, sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye tersebut, setelah melakukan rapat koordinasi bersama Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Suryadi dan jajaranya, Kepala Kesbangpol, Adnan, Ketua Panwaslu Kota, Muslim, Aslim dan Bahar serta pihak kepolisian.

“Hal ini juga, berdasarkan surat rekomendasi Panwaslu yang masuk ke KPU dan kita teruskan ke pihak pemerintah, BPPT dan Satpol PP. Selanjutnya, pada 3 Februari mendatang akan kita tertibkan semua alat peraga kampanye tersebut,” ujarnya.

Penertiban itu juga, kata Robby, dilakukan bukan pada Jalan Prokol saja, melainkan akan dilakukan diluar jalan protocol, seperti pemasangan di tempat tiang listrik serta pohon. Peneriban itu nanti akan dilakukan bersama pihak BPPT dan Satpol PP. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Jelang Imlek, Permintaan Buah Naga Meningkat

Read Next

Masjid Jabal Arafah miliki Perpustakaan yang Indah dan Nyaman