Tanjungpinang, IsuKepri.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tanjungpinang, HZ Dadang AG mengatakan, bantuan tambahan honor terhadap 540 guru honor swasta di Tanjungpinang akan dibayarkan diatas Rp300 ribuan per orang.
“Memang sebelumya sekitar 540 guru honor yang mengajar di sekolah – sekolah swasta atau yayasan yang ada di Kota Tanjungpinang terancam tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah daerah. Tapi sekarang sudah ada titik terangnya dan saat ini masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2014 dari Wali Kota Tanjungpinang,” kata Dadang, Kamis (23/1).
Namun, kata Dadang, sebelumnya melalui pertimbangan dari Wali Kota Tanjungpinang, akan berusaha mencarikan solusi lain untuk membantu agar guru honor masih bisa mendapat bantuan tersebut tanpa menjadi temuan nantinya.
“Sebelumnya Wali Kota menyampaikan, kalau pemerintah tidak bisa lagi menggunakan dana hibah, dana Bansos, kita cari formasi lain. Pokoknya untuk guru swasta akan dibantu,” kata Dadang.
Sebelumnya, bantuan hibah untuk tambahan honor bagi guru honor swasta sudah dilarang yang tertuang di Permendagri RI No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Sebab, tahun 2012 merupakan tahap sosialisasi. Tahun 2013, honor guru swasta masih diberikan karena dianggap belum melanggar Permendagri tersebut.
Sementara untuk diketahui, kata Dadang, saat ini guru di Tanjungpinang jumlahnya sekitar 2.902 orang. Yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) 1.634 orang dan honor 1.268 orang. Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) sekitar 900 orang lebih. (AFRIZAL)