32.954 Siswa di Tanjungpinang Dapat Bantuan Dana BOS

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Sebanyak 32.954 siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP se Kota Tanjungpinang mendapatkan bantuan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2013 lalu. Jumlah penerima bantuan BOS itu, diluar siswa SMA.

“Bantuan itu juga untuk 100 sekolah di Kota Tanjungpinang, yang terdiri dari SD dan SMP. Untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Dasar Swasta (SDS) ada sekitar 72 sekolah. Sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Tanjungpinang ada 28 sekolah, kecuali SMA,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendidiikan Dasar SD, SMP Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang, Antony Selasa (21/1) kepada IsuKepri.com.

Antony menerangkan, penerima bantuan BOS untuk SDN sebanyak 19.950 orang siswa dan SDS sebanyak 3.678 siswa. Sedangkan untuk SMPN sebanyak 7.632 siswa dan untuk SMPS sebanyak 1.694 orang siswa.

“Bantuan dana BOS itu juga, sudah disalurkan semuanya pada tahun 2013 lalu,” ujar Antony.

Dia menambahkan, bantuan dana Bos itu terdapat di 13 item. Pertama untuk pengembangan perpustakaan yaitu minimal 5 persen total dana BOS. Untuk kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, kegitaan pembelajaran dan eksra kurikuler siswa, kegiataan ulangan dan ujian ditujukan untuk siswa.

Kemudian pembelian bahan habis pakai, seperti buku tulis dan lain – lain. Terus langganan daya dan jasa, untuk pembayaraan listrik, internet, membeli genset jika memadai. Perawatan sekolah, seperti perawatan cat, atap.

Serta, pembayaran honorarium bulanan, dan ini hanya untuk memenuhui standar pelayanan minimal (SPM) guru honorer dan tenaga kependidikan honorer, ucap Antony.

Selain itu, kata dia, untuk pengembangan potensi guru dan membantu siswa miskin yaitu pemberian tambahan bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transportasi ke sekolah. Selanjutnya, untuk pembiayaan pengelolaan BOS, pembelian perangkat komputer, dan biaya lainnya jika seluruh komponen 1 hingga sampai 12 item telah dipenuhi pendanaannya dari BOS jika 12 item itu telah dipenuhi.

Sementara, untuk bantuan yang diterima oleh siswa tersebut, kata dia, per kepala dan untuk siswa SD/ SDLB mendapatkan sebesar Rp580 ribu. Sedangkan SMP/ SMPLB/ SMPT/ SATAP sebesar Rp710 ribu.

“Jadi bantuan tersebut bukan per sekolah, tapi per kepala atau per siswa. Sedangkan untuk SMA ada juga, tapi bukan bidang kita dan itu ada bidang lainnya,” jelas Antony.

Selain itu, untuk pengunaan dana BOS tersebut dikelola oleh sekolah. Kepala sekolah sebagai pemegang operasionalnya dan pemegang keuangnya tetap sekolah itu juga yang ditunjuk satu orang dan itu harus transparan, tutur Antony. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sampah di Tanjungpinang 1 Ton Per Hari

Read Next

Pengendara Keluhkan Jalan Km.13 Arah Kijang Rusak Parah