Suyatno Buka Penyuluhan Hukum Dan HAM

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Asisten Pemerintahan Seketariat Daerah Kota Tanjungpinang, Suyatno, Amp, membuka kegiatan penyuluhan Hukum dan HAM Peraturan Daerah Tahun 2013 yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Ballroom Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, Selasa (03/12).

Dalam sambutannya, Suyatno mengatakan, perkembangan penduduk dan kebutuhan yang menyertai semakin tidak berkembang dengan luas tanah yang tidak pernah bertambah.

Hal ini tentunya menjadi masalah sosial yang kompleks dan rumit, selain itu ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah menyebabkan terjadinya konflik pertanahan, konflik pertanahan merupakan persoalan yang kronis dan bersifat klasik, ujar Suyatno.

Oleh karena itu, kata Suyatno, sebagai salah satu usaha pemerintah dalam pencegahan, penanganan dan penyelesaiannya harus memperhitungkan berbagai aspek baik hukum maupun non hukum.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, kepada seluruh peserta diharapkan untuk berhati – hati dalam memberikan keterangan maupun menandatangani berkas pertanahan serta memberikan pemahaman mengenai akar konflik, factor pendukung dan factor pencetusnya sehingga dapat dirumuskan strategi dan solusinya, sehingga permasalahan tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini, ucapnya.

Sementara, Plt. Kepala Bagian Hukum dan HAM Seketariat Daerah Kota Tanjungpinang, Sugiarto menyatakan, kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat di bidang hukum pertanahan dan hukum perwarisan.

Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajiban sebaik – baiknya sebagai warga negara dan mewujudkan, menghormati HAM serta menghindari timbulnya konflik berkaitan dengan masalah tanah dan waris, ujar Sugiarto.

Kegiatan penyuluhan itu juga, dilaksanakan selama dua hari (03 – 04/12), dengan jumlah peserta sebanyak 250 orang, terdiri dari RT/ RW se-Kecamatan Kota Tanjungpinang, Lurah dan Kasi kelurahan bidang pertanahan, dengan narasumber berasal dari Kejaksaan, BPN, BLH dan BPPT.

Selain itu, dalam acara tersebut, turut hadir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Lurah serta peserta penyuluhan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Syahrul Buka Acara Fasilitas Peningkatan Pemanfaatan Ruang

Read Next

Gubernur Kepri Terima Penghargaan Dari Wakil Presiden RI