Rutan Usulkan Empat Napi Dapat Remisi Natal

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 A Tanjungpinang, mengusulkan empat orang Narapidana (Napi) yang menjalani pembinaan agar dapat remisi atau pemotongan masa tahanan pada perayaan Natal 25 Desember 2013 mendatang.

“Kita mengusulkan empat orang saja, karena hanya ada empat napi yang memenuhi syarat administrasi untuk di usulkan remisi Natal,” ujar Kepala Rutan Tanjungpinang, Kunrat Kasmiri melalui, Kepala Pengamanan Rutan Kelas 1 A Tanjungpinang, Herdianto, Ahad (8/12) kepada IsuKepri.com.

Herdianto mengatakan, dalam pengusulan remisi tersebut, pihaknya juga melakukan penyaringan terhadap para napi yang menjalani pembinaan selama di Rutan Tanjungpinang.

Peniliannya seperti berkelakuan baik selama menjalani pembinaan dan penilian lainnya, ucap Herdianto.

Akan hal itu, kata dia, Rutan Tanjungpinang menilai keempat napi yang diusulkan tersebut, layak diusulkan remisi ke Kementerian Hukum dan Ham Kepri pada Natal mendatang.

Namun, usulan remisi itu bisa saja dikurangi jumlahnya nanti, karena yang memberikan remisi itu adalah kementerian, katanya.

Ia menyampaikan, keempat napi yang diusulkan remisi tersebut, tentunya warga binaan yang tersandung kasus pidana umum dan bukan napi yang tersandung kasus korupsi. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Nasi Goreng Pak Sihar Paling Murah

Read Next

BPSK Tangani 7 Sengketa Konsumen Selama 2013