Tanjungpinang, IsuKepri.com – Selama tahun 2013, pemohon Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI) atau biasa disebut “‘Passport”‘ di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mencapai 16.993 pemohon. Hal itu berdasarkan data stastitik pasti lalulintas Keimigrasian yang memohon pembuatan SPRI atau Passport.
Sebanyak 16.993 orang pemohon pada tahun 2013. Itu data jumlah seluruhnya, dan untuk data pemohon 24 Hal sebanyak 1 orang serta 48 Hal 16.992 orang, jumlah itu dari 1 Januari hingga 9 Desember 2013,” ujar Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Yanto Ardianto, SE, MM. Senin (9/12).
Kepada IsuKepri.com, Yanto menyampaikan, sementara bila dilihat jumlah rata – rata pemohon SPRI per tahun di Kantor Imigrasi Tanjunginang, hampir mencapai 20 ribuan orang.
“Untuk pemohon passport hampir mencapai 20 ribuan tiap tahunnya, bisa dilihat dari data Januari hingga Desember 2011 sebanyak 17.946 orang, sedangkan untuk tahun 2012 sebanyak 18.737 orang,” ucapnya.
Selain itu, Ia mengatakan, kendala dalam permohonan masih tahap biasa, seperti kekurangan persyaratan, keterlambatan foto, sehingga menjadi kendala keterlambatan penerbitan SPRI atau Passport di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang.
“Sementara, terhitung dari 25 November 2013 kemarin, pemohon SPRI atau Passport dapat melakukan pembayaran langsung ke Cabang Bank Negara Indonesia (BNI), hal itu guna pelayanan semakin membaik dan cepat,” katanya.
Sedangkan, Ia menambahkan, sistem baru pelayanan dengan Pembayaran di Cabang BNI tersebut sampai ke daerah Kijang dan Trikora yang termasuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang. Oleh karena itu, seharusnya Bank BNI mempunyai presepsi untuk memberlakukan Teller pembayaran di Unit Pelayanan Passport, Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang.
“Ini yang sangat kami sayangkan, tidak ada petugas Bank langsung di kantor Imigrasi, karena seandai terjadi sesuatu kepada konsumen atau pemohon passport mengalami hal – hal yang tidak kita inginkan atau cuaca yang tidak mendukung, ditambah harus antri bersama pemohon lainnya yang mempunyai kepentingan lain di Bank BNI, maka mengakibatkan lebih lama lagi prosesnya,” ucapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Kenedi, S. IP M.Si, ketika dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, tiap tahun hampir 20 ribuan pemohon untuk penerbitan SPRI atau Passport tersebut. Tapi setelah ditingkatkan pada pusat pelayan, akan terus membaik dan lebih cepat.
“Ya, seandainya pimpinan BNI bisa mengadakan satu teller khusus dari Bank BNI yang sudah berkerjasama, agar “‘standby”‘ di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, kemungkinan semakin bagus, jadi masyarakat yang memohon passport tidak menjadi bola direkomendasi kesana kemari,” ucapnya.
Akan hal itu, Kenedi berharap, kedepannya sudah bisa mengadakan Teller Bank di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, seperti banyak asumsi pemikiran kritik dan saran, ditambah dengan masukan dari media sebagai kontroling kebijakan suatu pemerintahan.
“Ya sangat bagus, mungkin itu nanti bisa dibuat kebijakan dari pimpinan BNI-nya, bagaimana kami membicarakan untuk merekomendasikan teller di loket pembayaran di Kantor Imigrasi, karena setiap tahunnya hampir 20 ribuan orang pemohon passport,” ujarnya. (RON)