Lis Sudah Cabut SK RT dan RW Ikut Caleg

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH mengatakan, sudah mencabut seluruh Surat Keputusan (SK) jabatan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) yang mengikuti Calon Legislatif (Caleg) di Kota Tanjungpinang pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

“Secara administrasi, SK jabatan RW dan RT sudah dicabut semuanya, dan tak ada lagi sekarang ini. Inikan larangan, harus melepaskan jabatan RT dan RW itu apabila menjadi seorang caleg, kata Lis Jumat (20/12).

Tapi yang jelas, kata Lis, hal itu bukan untuk di argumentasikan atau diperdebatkan. Karena, jabatan RW dan RT tugasnya untuk membantu bagaimana mensukses pemilu. Tambah lagi, RW dan RT berpengaruh untuk membantu jalannya roda pemerintahan.

“Tanpa RW dan RT, maka roda pemerintahan tidak akan bisa berjalan, karena peran mereka sangat berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan. Diharapkan, untuk RW maupun RT dapat menjaga stabilitas memberi kesadaran masyarakat dilingkungan mereka masing – masing agar berperan aktif untuk kesuksesan pemilu 2014 mendatang,” ucap Lis. (AFRIZAL)

Alpian Tanjung

Read Previous

Wan Samsi Apresiasi Disdikbud Dapat Penghargaan Korpri

Read Next

BPPTPM Tanjungpinang Keluarkan 300 IMB Selama 2013