Lis Serahkan Bantuan Bank Sampah Secara Simbolis

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmasyah, SH meresmikan acara pembinaan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan di Kota Tanjungpinang yang di adakan di Hotel Bintan Plaza, pada Kamis (5/12). Pada kegiatan itu juga, Lis menyerahkan bantuan kepada perwakilan Bank Sampah Kota Tanjungpinang, berupa timbangan analog, buku tabungan bank sampah, kantong sampah sabah dan juga mesin pemotong rumput.

Penerima bantuan tersebut, masing – masing berasal dari Bank Sampah Dahlia Kelurahan Tanjungunggat, Bank Sampah Bangun Kreasi dari Tanjungpinang Timur, Bank Sampah Cermai dari Sei Jang, dan Bank Sampah Gurindam dari Seraya Air Raja.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menyampaikan, dengan pertambahan penduduk di Kota Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Riau yang semakin pesat.

Maka bertambah juga volume timbunan sampah yang semakin meningkat secara signifikan. Prilaku gaya hidup modern yang lebih mengutamakan gaya hidup praktis menambah beban penambahan sampah dari waktu kewaktu, ucap Lis.

Lis mengatakan, melihat potensi permasalahan di kemudian hari, maka upaya meminimalisir volume timbunan sampah dan pemanfaatan sampah sangat di perlukan melalui suatu pembinaan kemampuan masyarakat dalam pengelolahan sampah.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat dalam kegiatan pembinaan ini. Peserta yang diutus adalah stakeholder dalam masyarakat yang nantinya akan berperan dan bertanggungjawab dalam pengelolahan sampah khususnya meminimalisasi dalam bentuk kompos, katanya.

Akan hal itu juga, Lis berharap kepada para peserta agar dapat mengikuti dengan sungguh – sungguh, sehingga ilmu yang di peroleh dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari – hari. Sehingga masayarakat yang sehat dan peduli dengan lingkungan dapat tercapai, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ketua panitia penyelenggara, Muhammad Sukri menyampaikan, bahwa pengelola sampah merupakan bagian dari pengelolahan sampah sebagai mana masuk dalam UU No.18 tahun 2008 yaitu tentang pengolahan sampah. Maka untuk itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang perlu melakukan pelatihan pemanfaatan sampah guna menunjang pengelolaan sampah berbasis masyarakat serta mendukung program adipura di Kota Tanjungpinang.

Selain itu, maksud dan tujuan diadakannya acara tersebut adalah untuk melakukan pembinaan dan koordinasi dalam pengelolaan persampahan di Kota Tanjungpinang, dan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah yang di timbulkan pada skala rumah tangga, serta meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara pengomposan sampah agar dapat diterapkan di lingkungan masing – masing.

Sementara, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Inspektorat, Kepala Badan, Dinas, Direktur RSUD, dan para pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang serta para camat dan peserta undangan pembinaan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolahan persampahan.

Sedangkan, peserta yang mengikuti pembinaan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolahan persampahan tersebut berjumlah sebanyak 80 orang yang terdiri dari aparatur pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan se Kota Tanjungpinang, PKK, LPM dan Dasa Wisma di kelurahan dan kecamatan. (ALPIAN TANJUNG)

Alpian Tanjung

Read Previous

Sabuk Nusantara Kembali Berlayar Atas Perintah Walikota

Read Next

Asisten Pemerintahan Buka Pameran Dan Festival Buku