Lion Air Kembali Bawa Empat Imigran Gelap

Tanjungpinang, IsuKepri.com – Maskapai penerbangan Pesawat Lion Air dengan keberangkatan dari Jakarta – Tanjungpinang, kembali membawa empat Warga Negara Asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen lengkap ketika memasuki wilayah Indonesia, khususnya di Bandara Raja Haji Fisabililah (RHF) Kota Tanjungpinang, pada Minggu (22/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Keempat WNA itu juga berasal dari Negara Afganistan dan hanya memiliki sertifikat UNHCR untuk mencari suaka ke Negara Australia seperti kasus sebelumnya.

Kepada IsuKepri.com, Kepala Bagian Penindakan Keimigarasian, Agus Setiayadi, melalui ponselnya mengatakan, WNA itu diamakan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bandara RHF Tanjungpinang. Keempat WNA itu hanya memiliki sertifikat pencari suaka dan tidak memiliki passport.

“Mereka datang dengan menggunakan Pesawat Lion Air jam 11 tadi dan diamankan pihak Polsek Bandara serta diserahterimakan ke kita. Mereka semua ada 4 orang dan Warga Negara Afganistan. Keempatnya dari Jakarta dan mencari suaka ke Negara Australia,” ucap Agus.

Selain itu, Ia menambahkan, WNA gelap asal Afganistan tersebut masih diproses guna mengetahui mereka bisa masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Kota Tanjungpinang dengan tanpa dokumen yang lengkap.

“Saya sudah lihat, cuman masih akan diproses, apakah sama seperti yang dulu atau berbeda jalur masuknya ke Indonesia,” kata dia.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kota Tanjungpinang, Kenedi mengatakan, keempat imigran gelap tersebut baru diserahterimakan oleh pihak Polsek Bandara RHF ke Imigrasi.

“Sekarang keempat imigran gelap itu sudah berada di ruang detensi dan besok akan diproses, karena hari ini sedang libur,” ungkapnya. (RON)

Alpian Tanjung

Read Previous

BPNB Gelar Presentasi Warisan Budaya di Empat Provinsi

Read Next

Hypnotherapi Fundamental Class Buka Pelatihan di Tanjungpinang